Kemiri, MP-POLRI — Menyikapi laporan masyarakat terkait aktivitas Galian C di Kecamatan Kemiri yang dianggap meresahkan, Kapolsek Mauk, Akp Kudratullah bersama anggota nya, dan juga Babinsa Koramil09/Mauk serta Satpol PP kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang Banten turun langsung ke lokasi untuk memantau situasi dan memastikan aktivitas tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Jum’at 25 Oktober 2024 sore sekitar pukul 17:30 Wib.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Mauk segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melakukan inspeksi ke lokasi penambangan. Aktivitas Galian C ini dikeluhkan oleh warga setempat dan juga Media Center Community Kemiri karena diduga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, seperti kerusakan jalan, potensi tanah longsor, dan pencemaran sumber air.

“Keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Kami akan menindak tegas setiap kegiatan yang melanggar aturan dan berpotensi membahayakan lingkungan serta kehidupan warga di sekitar Kecamatan Kemiri, satu unit Truck serta kunci 2 alat Berat(Excavator) kami Amankan ” ujar AKP Kudratullah. Ia juga memastikan bahwa pemeriksaan terhadap legalitas dan kelengkapan izin dari aktivitas galian tersebut akan dilakukan secara menyeluruh.

Turunnya Kapolsek Mauk ke lapangan menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menanggapi keluhan warga. Selanjutnya, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan lebih lanjut dan memberikan tindakan hukum yang diperlukan apabila ditemukan pelanggaran.

Langkah tegas Kapolsek Mauk ini mendapat apresiasi dari warga dan Media Center Community Kemiri yang berharap agar aktivitas galian yang merugikan masyarakat dapat segera dihentikan. Warga juga diimbau untuk terus melapor jika menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka demi menjaga keselamatan lingkungan dan kenyamanan bersama.

Ag94

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini