Desa Benda, MP-POLRI – Pembangunan dan peningkatan kualitas PSU permukiman di Kampung Kemuning, Desa Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, proyek yang didanai dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024 ini diduga dikerjakan dengan asal jadi.
Proyek dengan nomor kontrak *600/SPK.0910.PDPP/Perkim-3/2024* yang bernilai Rp 186.390.000,00 ini mencakup pekerjaan paving block di wilayah tersebut. Meski telah berjalan, pengerjaan tampak jauh dari standar yang diharapkan. Pihak pekerja proyek bahkan tidak ada yang memakai sepatu sefti sebagai pengaman dan perlindungan kesehatan saat di temui oleh awak media.Kamis(24 Oktober 2024).
Investigasi di lapangan juga menunjukkan adanya kendala dalam menghubungi pengawas proyek.tidak pernah di respon Beberapa kali upaya konfirmasi kepada pengawas proyek mengalami kesulitan, menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan pengawasan dalam pelaksanaan proyek ini.
Dengan jangka waktu pelaksanaan 60 hari kalender sejak 8 Oktober hingga 6 Desember 2024, publik berharap proyek ini dapat diselesaikan sesuai standar dan kualitas yang telah ditentukan, mengingat proyek ini sepenuhnya dibiayai oleh pajak masyarakat. Hingga kini, pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini.
Diharapkan pihak terkait segera mengambil langkah tegas dalam menangani persoalan ini agar proyek dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memenuhi ekspektasi warga sekitar.
Amd83/Red