KEMIRI,MP-POLRI –Anggota DPRD Propinsi Banten Komisi II (priode 2024 – 2029) H.Wawan Sumarwan.SH dari fraksi PDI perjuangan DAPIL Banten IV Kabupaten Tangerang A menggelar Reses Masa Persidangan ke-1 tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kecamatan Kemiri Kabupaten Tangerang Propinsi Banten,pada hari Senin (21 Oktober 2024).
H. Wawan Sumarwan
menyampaikan, reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil Banten IV Kabupaten Tangerang A.
“Moment ini penting bagi kami anggota DPRD Propinsi Banten,untuk mengetahui apa yang diinginkan warga yang ada di daerah pemilihan kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi II DPRD Propinsi Banten itu, menerima aspirasi masyarakat mulai dari perbaikan jalan, drainase, sekolah, dan usulan pendirian Rumah Tidak layak Huni (RTLH) serta melanjutkan pembangunan yang selama ini masih belum terealisasikan khususnya di wilayah Propinsi Banten.
“Aspirasi yang disampaikan konstituen ini akan kita sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang dan di lanjutkan ke pemerintah Propinsi Banten agar dapat ditindaklanjuti dan bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Pada Pertemuan ini H. Wawan Sumarwan juga mengajak agar masyarakat terus mendukung upaya yang dilakukan Komisi II DPRD Propinsi Banten melalui dialog yang produktif untuk menghasilkan solusi masalah di Kabupaten Tangerang maupun Propinsi Banten.
“Maka kami siap selalu menampung aspirasi dari masyarakat untuk membangun Kabupaten Tangerang dan Propinsi Banten agar lebih baik lagi. Insya Allah akan kami perjuangan secara optimal,” ungkapnya.
Sementara untuk tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Provinsi Banten dalam kegiatan reses diantaranya, memfasilitasi para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten Termasuk didalamnya membantu para pendamping reses, karena kegiatan reses dibantu oleh pendamping agar tertib adminitasi terutamanya tertib keuangan.
Amd83