MUSI RAWAS , MP-POLRI – Pelaku pencurian jengkol di Musi Rawas (Mura) tewas dikeroyok pemilik pohon jengkol dan rekannya.

Sementara pemilik pohon jengkol dan rekannya juga luka-luka dalam perkelahian 2 lawan 1 tersebut.

Kejadiannya Minggu 6 Oktober 2024 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Mura Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun pencuri jengkol yang tewas yakni Pendi (40) warga Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas (Mura)

Sedangkan pemilik lahan atau pemilik pohon jengkol, serta pelaku pengeroyokan Purwanto (42) juga warga Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan.

Serta Darmaji (43) juga warga Desa Tri Anggun Kaya Kecamatan Muara Lakitan. Purwanto dan Darmaji juga luka-luka dan dirujuk ke RS dr Sobirin Musi Rawas di Muara Beliti.

(*/Chandra The).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini