Singkawang, Kalbar MP-POLRI – Jubir paslon Andi Syarif Dan Yusnita Em Abdurahman selaku jubir pasangan calon walikota dan wakil walikota Singkawang tahun 2024 No urut 3, Andi Syarif-Yusnita Fitriadi memberikan klarifikasi terkait Black Campaign, yang dilancarkan kelompok-kelompok tertentu dan menunjukkan untuk menyerang calon walikota kami Andi Syarif, melalui media sosial baik itu Facebook, Instagram, tiktok dan media lainnya, pada Senin 07/10/2024 sore
M. Abdurahman juga Dengan tegas mengatakan, dengan memviralkan perkara hukum yang yang pernah dialami Andi Syarif, pada tahun 2017 yang lalu, terhadap hal tersebut, kami memberikan klarifikasi dan meluruskan peristiwa tersebut yang sebenar-benarnya sebagai berikut.
Yang pertama dalam perkara korupsi pembangunan gedung Metrologi dan Geofisika Kota Singkawang, Andi Syarif bukanlah sebagai pelaksana kegiatan, melainkan penyandang Dana atau pemodal.
“Namun dalam perjalanan nya, dia dianggap bertanggung jawab dan dinyatakan bersalah melalui majelis hakim pengadilan Negeri Tipikor Pontianak dan dijatuhi hukuman selama satu (1) tahun enam (6) bulan subsider lima puluh juta rupiah Rp 50.000.000,00,” ungkap M Abdurahman
Adapun vonis hakim itu telah dijalani oleh Andi Syarif sehingga dalam proses pencalonan nya sebagai calon walikota Singkawang tahun 2024, secara hukum dinyatakan clear and cland tidak ada masalah.
“Yang kedua bahwa sesuai dengan dokumen berkas perkara yang disidangkan pada halaman 11 di mana ada keterangan dari terpidana lainnya dengan inisial UA, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan menerangkan bahwa salah satu penerima aliran Dana korupsi tersebut adalah mantan wakil walikota Singkawang dengan inisial AM, yang saat ini juga tercatat sebagai calon walikota Singkawang tahun 2024,” jelas M Abdurahman
Yang ketiga sesuai sabda Rasulullah S.A.W, sebaik-baiknya manusia adalah manusia yang pernah bersalah namun dia menyadari kesalahannya dan memperbaiki kesalahannya dan bertobat kepada Allah SWT, atas dasar motivasi itulah, Andi Syarif maju sebagai calon walikota Singkawang.
“Demi memperbaiki kesalahan yang pernah ada, untuk membuat suatu perubahan yang lebih baik bagi Kota Singkawang dan masyarakatnya dengan mewujudkan Singkawang gemilang,” tegas em Abdurahman ( indra)