Deli Serdang, MP-POLRI – Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Deli yang beralamat jalan besar Tanjung Garbus Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara melayani pelanggan ataupun konsumen pengguna air bersih untuk kebutuhan rumah tangga atau kebutuhan ibadah masyarakat Deli Serdang selalu taat melakukan pembayaran setiap bulannya walaupun terkadang bila melewati batas tanggal yang ditentukan warga harus membayar beserta dendanya.
Sebagai pelanggan ataupun konsumen air bersih selain menjalankan kewajiban membayar setiap bulan pelanggan juga mengharapkan jangan terjadi pemadaman ataupun air tidak beroperasi karena bila hal tersebut terjadi maka konsumen akan menderita untuk melakukan kegiatan sehari-hari seperti memasak, ibadah dan mandi serta membersihkan hajat apakah itu hadas besar ataupun hadas kecil sangat terganggu.
Dua Kecamatan seperti Kelurahan Syahmat , kelurahan Lubuk Pakam kecamatan Lubuk Pakam dan desa perbarakan kecamatan Pagar Merbau pelayanan pengadaan air bersih sudah 4 hari lamanya tidak beroperasi di desa Perbarakan, Kelurahan Syahmad dan kelurahan Lubuk Pakam warga sangat mengeluh kecewa atas ketiadaan air bersih di rumah, yang bersumber dari PDAM Tirta Deli Lubuk Pakam hingga hari ini Rabu (02-10-2024) PDAM Tirta Deli off tidak mengalir
J ,M,W Warga Kelurahan Syahmad bertempat tinggal di gang Katu dan T warga kelurahan Lubuk Pakam senada saat dikonfirmasi oleh tim awak media Rabu (02-10-2024) mengatakan “Air sudah tidak hidup ( off ) tidak mengalir sudah 4 hari kami jadi kebingungan dan kecewa untuk mandi, masak , BAB dan Ibadah , tolong pelayanan air Tirtadeli di tingkatkan dan jangan konsumen menanggung beban fiqiran atau tidak terlayani dengan baik , tidak mengalirnya air bersih ke rumah tangga kami , kami sangat kecewa karena setiap bulan selalu taat membayar kewajiban kami sebagai konsumen bahkan bila lewat tanggal yang di tentukan kami harus membayar denda, kami tidak keberatan karena memang itu kesalahan dari pada kami namun kami mohon kepada pihak manajemen perusahaan Air Bersih agar air tetap mengalir jgn mati (0ff) apapun alasannya yang FC lakukan konfirmasi kepada direktur PDAM Tirta Deli Lubuk Pakam Deli Serdang Rabu (02-10-2024) via WhatsApp nomor +62 853-5951-6*** Namun MTS sang Direktur tidak respon dan tidak memberikan komentar saat awak media lakukan konfirmasi sehingga berita ini ditayang Direktur PDAM Tirta Deli tetap tidak menjawab konfirmasi yang diberikan awak media.
Diminta kepada PJ bupati Kabupaten Deli Serdang untuk segera menindaklanjuti dan memanggil Direktur PDAM Tirta Deli Kabupaten Deli Serdang untuk diminta pertanggungjawabannya selaku pimpinan tertinggi mengapa pelayanan pada konsumen pelanggan PDAM Tirta Deli tidak terlaksana dengan baik sehingga warga merasa kecewa atas ketiadaan pengadaan air bersih. ( Syahrul Anwar )