Balam Rohil, MP-POLRI – Tepat hari Selasa tanggal 27-Agustus-2024, Seorang Warga Balam km16,kecamatan Bangko Pusako,kabupaten Rokan Hilir riau,datang menemui awak media Bermohon Agar awak Media dapat menerbitkan pemberitaan kececeran seberkas Surat tanah yang berbentuk Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR)dari Desa.
Dengan jelas awak media menyikapi dan menanggapi serta bertanya kepada warga Pemilik Surat tanah tersebut,kapan dan kira kira dimanakah surat tanah bapak tercecer…
Lalu Warga/pemilik surat Tanah tersebut menjawab…seingat Saya.. pada saat itu saya pulang dari belanja dari grosir..sementara surat tanah tersebut saya simpan dalam tas sandang saya,Ucap Pemilik surat tersebut,
Namun sesampainya Saya di rumah.. Saya Ingin mengambil catatan belanjaan dalam tas,Saya Cek surat tersebut tidak ada didalam tas saya”imbuhnya
Sesuai dengan keterangan yang dirangkum awak media dari pemilik Surat tanah tersebut..sehingga diterbitkan beritanya melalui awak Media Purna Polri hari Selasa sekira pukul 16,30 wib tgl 27-Agustus-2024 Kiranya berita kececeran ini dapat sebagai pedoman untuk masyarakat se balam, kecamatan Bangko Pusako,bila menemukan Surat tanah yang berbentuk SPGR (surat pernyataan ganti rugi)dari desa saya sangatlah berharap dapat menghubungi no Handphone saya 081213487522,dan Surat tanah tersebut atas nama saya sendiri (Husni Tambrin dan segala bantuan nya Saya akan memberikan imbalannya yang sesuai”Ucap nya
MT.Situmorang
Ka,Biro Media Purna Polri’