Murung Raya,MP-POLRI – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu serta Deklarasi Netralitas yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang pada Jumat, (27/9/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Perangkat Daerah terkait, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta para Kepala Desa, Lurah, dan Camat se-Kabupaten Murung Raya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Murung Raya, Elides Jena, menegaskan pentingnya netralitas, terutama bagi Kepala Desa dan Lurah. Ia mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa dilarang keras terlibat dalam kegiatan kampanye politik.
“Pelanggaran terhadap aturan ini bisa berujung pada sanksi pemberhentian dari jabatan,” tegas Elides.
Lebih lanjut, Elides mengajak seluruh peserta Rakor untuk aktif mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menggunakan hak pilih mereka pada Pemilu yang akan datang. Ia juga mengingatkan ancaman yang ditimbulkan oleh hoaks, politisasi SARA, dan praktik politik uang yang dapat merusak tatanan demokrasi.
“Kita harus bersama-sama menjaga Pilkada 2024 agar berjalan damai, sejuk, dan aman,” tambahnya.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman semua pihak terkait peraturan yang harus dipatuhi selama proses Pemilu, guna meminimalisir pelanggaran yang mungkin terjadi.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Hermon menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga integritas pelaksanaan Pilkada. Ia menegaskan bahwa keberhasilan Pemilu sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat serta netralitas yang dijunjung oleh para pemimpin daerah.
“Kita semua memiliki peran untuk menciptakan suasana yang aman dan damai selama Pilkada berlangsung,” ucap Hermon.
Ia juga berharap, seluruh pihak yang hadir dalam Rakor ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen untuk menyukseskan Pilkada Murung Raya 2024 dengan penuh integritas dan transparansi. Menurutnya, keberhasilan Pemilu mendatang tidak hanya terletak pada penyelenggara, tetapi juga partisipasi masyarakat serta netralitas aparat pemerintahan.
“Dengan diadakannya Rakor ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan dapat berperan aktif dalam memastikan Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan bebas dari pelanggaran,” tutup Hermon.
Kegiatan ini harapnya dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang bersih dan berkualitas di Kabupaten Murung Raya.(M.Ilmi).