Muara Enim, MP-POLRI – Sarana dan Prasarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di desa Putak, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim sudah 6 tahun terakhir terlantar dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Padahal dalam catatan LPSE kabupaten Muara Enim, pembangunan TPA tersebut menghabiskan total anggaran senilai 7.5 miliar yang terbagi dalam 2 tahapan, yakni tahap 1 tahun 2017 senilai 5 miliar dan tahap 2 tahun 2018 senilai 2.5 miliar. Namun mirisnya, setelah rampung masa pembangunan, fasilitas yang seyogyanya difungsikan sebagai tempat pembuangan sampah bagi desa dan kelurahan yang ada dalam kecamatan Gelumbang tersebut malah terkesan ditelantarkan tanpa difungsikan sebagaimana mestinya. Berdasarkan pengamatan awak media ini di lokasi TPA pada senin (24/6/9/2024), nampak lahan TPA saat ini dipakai oleh beberapa warga desa setempat sebagai lahan pertanian dan perkebunan, seperti menanam cabai, pepaya dan sayuran. “Sudah sekitar 3 tahunan ini pak kita manfaatkan sebagai ladang pertanian, ” Ujar hadi, salah satu warga yang bertani di lokasi TPA. Menurutnya, dirinya bersama warga desa yang melakukan aktifitas bertani di lokasi TPA sebelumnya sudah meminta izin kepada pemerintah desa setempat agar bisa bertani di area tersebut selama lahan TPA belum dipergunakan.
“Sudah izin pak, tapi dengan catatan apabila nanti dikemudian hari lahan ini akan difungsikan maka kami akan berhenti melakukan aktifitas (pertanian-red), “, timpalnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh kepala desa Putak Marlin Kusmiran, S.Pd., saat ditanya perihal aktifitas warga di area lokasi TPA. Menurut Marlin pihaknya membiarkan warga memanfaatkan lahan tersebut dengan dasar asas kebermanfaatan. “Daripada lahan tersebut tak terawat dan berpotensi akan terjadinya karhutla maka rasanya lebih baik dimanfaatkan oleh warga untuk lahan pertanian,” ungkap Sumarlin saat ditemui awak media ini dikediamaanya pada selasa (25/9/2024).
Namun lanjut Marlin, pihaknya telah mengingatkan kepada warga apabila nanti lahan tersebut akan dipergunakan maka warga harus dengan sukarela menghentikan aktifitas di area terebut.
Sementara itu camat Gelumbang Herry Mulyawan, S.P. M.M., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sejatinya lahan TPA tersebut memang belum selesai tahapan pengerjaannya sehingga masih ada beberapa aspek yang belum terpenuhi untuk melakukan aktifitas di TPA tersebut. Lanjutnya, regulasi terkait dengan tata cara pengolahan dan penanggung jawabnya juga belum diregulasi oleh pihak kabupaten sehingga pihak kecamatan Gelumbang juga belum bisa berbuat apa-apa. “Sampai saat ini belum ada catatan serah terima dari pemerintah daerah ke pemerintah kecamatan Gelumbang,”. ” Silahkan pertanyakan kepada pihak yang mengusulkan pembangunannya tentang rencana dari dibangunnya proyek TPA tersebut.”, pungkas camat yang baru menjabat di kecamatan Gelumbang pada medio mei 2024 yang lalu.
Kondisi Pos Penjaga di TPA yang Tampak Dalam Kondisi Rusak
Hal senada juga diungkapkan oleh kepala desa Putak Marlin Kusmiran, S.Pd., saat ditanya perihal aktifitas warga di area lokasi TPA. Menurut Marlin pihaknya membiarkan warga memanfaatkan lahan tersebut dengan dasar asas kebermanfaatan.
“Daripada lahan tersebut tak terawat dan berpotensi akan terjadinya karhutla maka rasanya lebih baik dimanfaatkan oleh warga untuk lahan pertanian,” ungkap Sumarlin saat ditemui awak media ini dikediamaanya pada Rabu (25/9/2024).
Namun lanjut Marlin, pihaknya telah mengingatkan kepada warga apabila nanti lahan tersebut akan dipergunakan maka warga harus dengan sukarela menghentikan aktifitas di area terebut.
Sementara itu camat Gelumbang Herry Mulyawan, S.P. M.M., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sejatinya lahan TPA tersebut memang belum selesai tahapan pengerjaannya sehingga masih ada beberapa aspek yang belum terpenuhi untuk melakukan aktifitas di TPA tersebut.
Lanjutnya, regulasi terkait dengan tata cara pengolahan dan penanggung jawabnya juga belum diregulasi oleh pihak kabupaten sehingga pihak kecamatan Gelumbang juga belum bisa berbuat apa-apa.
“Sampai saat ini belum ada catatan serah terima dari pemerintah daerah ke pemerintah kecamatan Gelumbang,”. ” Silahkan pertanyakan kepada pihak yang mengusulkan pembangunannya tentang rencana dari dibangunnya proyek TPA tersebut.”, pungkas camat yang baru menjabat di kecamatan Gelumbang pada mei 2024 yang lalu. (Imron)