Balam Rohil, MP-POLRI – Tepat hari Rabu tgl 25-September-2024, Seorang Warga Balam km16,Desa Bangko Bakti, kecamatan Pusako,
kabupaten Rokan Hilir riau, kembali menemui Awak Media Bermohon Agar Awak Media dapat menerbitkan kembali pemberitaan kececeran seberkas Surat tanah yang berbentuk Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR)dari Desa.
Karena pemberitaan tersebut sangatlah saya harapkan Agar masyarakat Desa Bangko Bakti atau masyarakat dari desa lainnya dapat membaca dan memberikan bantuan kepada saya, bilamana menemukan Surat tanah atas nama saya sendiri (Husni Thamrin) Mohon Saya dihubungi lewat Hendpon 081213487522 dan bagi yang menemukan akan saya berikan imbalan yang sesuai.
Dengan jelas awak media menyikapi dan menanggapi serta bertanya kepada warga Pemilik Surat tanah tersebut,kapan dan kira kira dimanakah surat tanah bapak tercecer…
Lalu Warga/pemilik surat Tanah tersebut menjawab…seingat Saya.. pada saat itu saya pulang dari belanja dari grosir..sementara surat tanah tersebut saya simpan dalam tas,Ucap Pemilik surat tersebut,
Namun sesampainya Saya di rumah.. Saya Ingin mengambil catatan belanjaan dalam tas, Saya Cek surat tersebut tidak ada… imbuhnya
Sesuai dengan keterangan yang dirangkum awak media dari pemilik Surat tanah tersebut..sehinggah diterbitkan beritanya melalui awak Media Purna Polri hari ini sekira pukul 13,00 wib tgl 25-Sep-2024 Kiranya berita kececeran ini dapat sebagai pedoman untuk masyarakat se balam,kecamatan Bangko Pusako,bila menemukan Surat tanah yang berbentuk SPGR (surat pernyataan ganti rugi)dapat menghubungi dengan nomor Hendpon Saya yang tertera,pintanya
Saya sangatlah berharap kiranya Surat tanah tersebut atas nama saya sendiri secepatnya ditemukan”Imbuhnya
MT.Situmorang
Ka,Biro Media Purna Polri’