Kecamatan Kemiri, Tangerang – Ketua Media Center Community Kecamatan Kemiri (MCCK), Ahmad Mujib, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keterlibatan oknum staf Desa Kemiri yang diduga membekingi aktivitas galian C ilegal di wilayah tersebut. Aktivitas ilegal ini semakin mendapat sorotan setelah insiden yang terjadi pada malam tadi pukul 22.00 WIB.
Dalam pertemuan yang melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan pemimpin lembaga, seperti Ketua LSM GPBB, Anggota LBH PMBI Kabupaten Tangerang, serta Wakil Ketua Umum LSM Jawara Banten, disepakati langkah tegas untuk menutup galian C ilegal tersebut. Keputusan ini diambil karena pengelola galian dianggap tidak kooperatif dalam menangani dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat kegiatan tersebut.
Ahmad Mujib menegaskan, aktivitas galian C ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup serius, dan dukungan dari oknum staf desa yang bernama Masruri dan Daenuri dinilai semakin memperparah situasi. “Kami sangat menyayangkan adanya keterlibatan staf desa dalam kegiatan ilegal ini,” ujar Mujib.
Para tokoh masyarakat berharap, dengan adanya kejadian ini, pihak Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) segera mengambil langkah tegas. Sanksi terhadap oknum staf desa dan pengelola diharapkan mampu menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dengan demikian, diharapkan masalah ini segera teratasi agar dampak negatif yang ditimbulkan oleh galian C ilegal ini tidak berlanjut.
(Team)