Kecamatan Kemiri, Tangerang, MP-POLRI – Ketua Media Center Community Kecamatan Kemiri (MCCK), Ahmad Mujib, resmi menutup sementara aktivitas lintas Galian C di wilayah Kecamatan Kemiri. Langkah ini diambil setelah pengelola Galian C dianggap hanya mengumbar janji tanpa tindakan nyata terkait pengondisian dampak lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas galian tersebut.
Penutupan sementara ini dilakukan sebagai bentuk respon atas keluhan warga yang terdampak oleh aktivitas Galian C, terutama dalam hal kerusakan infrastruktur dan pencemaran lingkungan. Ahmad Mujib menyatakan bahwa penutupan ini bersifat sementara hingga pengelola bisa membuktikan keseriusan mereka dalam memperbaiki dan mengondisikan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Hadir dalam kegiatan penutupan ini beberapa tokoh penting, termasuk anggota Media Center Community Kecamatan Kemiri (MCCK), Satpol PP Kecamatan Kemiri, Ketua LSM Gerakan Pemuda Banten Bersatu (GPBB) Bapak Mpud/Japong, Ketua LBH PMBI DPD Kabupaten Tangerang Bapak Hotib, serta Wakil Ketua Umum LSM Jawara Banten, Bapak Donal. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap keputusan penutupan sementara ini demi kepentingan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Dalam keterangannya, Ahmad Mujib menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan berharap pengelola Galian C segera mengambil langkah konkrit sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya. Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan demi melindungi kesejahteraan masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di Kecamatan Kemiri.
Terakhir Ketua MCCK berharap, tindakan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama Satpol-PP Kabupaten dan Provinsi sehingga warga betul-betul merasakan solusi terbaik dan mendapatkan haknya.
Sementara itu, Satpol PP Kecamatan Kemiri mengatakan akan melakukan pengawasan ketat agar tidak ada aktivitas yang melanggar keputusan penutupan sementara tersebut.
(Team)