Singkawang Kalbar MP-POLRI – Senin 23/09/2024
Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang dilaksanakan di hotel mahkota diwarnai dengan kericuhan
Dalam pencabutan undian pasangan calon walikota Abdul Muthalib – Irwan mendapat nomor urut 1, Tjhai Chui Mie nomor urut 2 dan Andi Syarif – Yusnita nomor urut 3.
Namun acara tersebut mengalami kericuhan saat memasuki babak deklarasi damai gara-gara perbedaan warna bingkai piagam (Chai Chui Mei dapat warna putih sementara Andi Syarif dan Abdul Muthalib dapat warna kuning), Andi Syarif mencoba meminta penjelasan KPU terkait perbedaan warna lalu kemudian berseteru dengan Muhammadin walik Chai Chui Mei, tangan kiri muhammadin hampir menyentuh badan Andi Syarif namun di tengarai salah satu anggota KPU
Dari peristiwa ini Juru Bicara paslon nomor urut 3 Andi Syarif – Yusnita angkat bicara lewat konferensi pers di Posko Pemenang jalan tani meminta agar KPU menjelaskan kepada publik kenapa harus ada dua warna dalam piagam Pataka kedua menurutnya sikap dan cara Muhammadin merusak demokrasi kota Singkawang dan bukan figur yang baik untuk menjadi seorang pejabat publik, dan tentu kami dan ketua-ketua partai koalisi tidak bisa menerima perlakuannya terhadap Paslon kami, sehingga nanti hal ini kami serahkan kepada tim kuasa hukum koalisi untuk mengkaji apakah ada pelanggaran terhadap peraturan Pemilu. Tegasnya
Usai kekisruhan pendukung dan Paslon nomor urut 3 Andi Syarif – Yusnita meninggalkan ruang acara pleno penetapan nomor urut dan deklarasi damai para paslon.
Di tempat terpisah ketua KPU kota Singkawang saat di konfirmasi awak media mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menyatakan bahwa tidak ada unsur
ketidakadilan bagi para pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota saat pembagian
piagam deklarasi kampanye damai pada kegiatan Deklarasi Kampanye Damai
Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Singkawang Tahun 2024, di Hotel Mahkota
Singkawang, Senin 23/9/2024
Pada kegiatan Deklarasi Kampanye Damai, sempat terjadi sedikit kericuhan. Imbas dari
piagam berbingkai yang diserahkan oleh KPU Kota Singkawang ke para pihak. Salah
satu pasangan calon yang menerima piagam protes kepada KPU, beranggapan KPU
Kota Singkawang tidak adil lantaran piagam berbingkai yang diterimanya berbeda
warna dengan piagam deklarasi yang diterima pasangan calon lain.
KPU Kota Singkawang menjelaskan bahwa tidak ada unsur untuk pembedaan dalam
perlakukan kepada para pasangan calon. Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kota
Singkawang sesungguhnya kegiatan yang melibatkan sejumlah pihak. Dan dalam
pembagian piagam tersebut, para pihak seluruhnya menerima piagam.
Para pihak tersebut antara lain pasangan calon beserta masing-masing tim pelaksana
kampanye, Pj Walikota, Ketua DPRD, Kapolres, Kepala Kejaksaan, Komandan Kodim,
Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu.
Dalam kegiatan tersebut,
seluruh pihak yang bertanda tangan menerima piagam.Dikarenakan keterbatasan dalam pemesanan bingkai berwarna, pihak KPU Kota
Singkawang hanya dapat memesan dua jenis warna yang dinilai netral yaitu warna gold
dan putih silver. Sehingga para pihak yang menerima piagam berbingkai itu berbeda
warna.Dengan klarifikasi ini, KPU Kota Singkawang menyampaikan permohonan maaf atas
kesalahpahaman dari kejadian tersebut. ( Indra)