Kecamatan Kemiri, MP-POLRI  – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang, bersama Ketua Forum Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (FP-RTLH) Kecamatan Kemiri, telah melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap program penanganan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut .Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 23 September 2024 sekitar pukul 10: 00 WIB dan bertujuan untuk mengevaluasi progres serta dampak dari program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan Monev ini dihadiri oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang (Ari) ,Tenaga Tehnik (Denny Balapadang St), Fasilitator Lapangan (Agus) , Ketua Forum Penanganan RTLH Kecamatan Kemiri (Wahab) beserta anggotanya serta perwakilan masyarakat penerima manfaat. Dalam sambutannya, Ari dari dinas Perkim menekankan pentingnya program ini dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta upaya untuk mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulillah 32 Penerima Manfaat di Kecamatan Kemiri sudah Selesai dan sudah di serah terimakan , Program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberikan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat. Melalui Monev ini, kami ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal,” ujarnya Ari.

Selama kegiatan, tim melakukan inspeksi langsung ke beberapa rumah yang telah selesai dibangun serta berdialog dengan pemilik rumah mengenai perubahan yang dirasakan setelah mendapatkan bantuan. Hasil dari Monev ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk program di masa mendatang, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan merawat hunian mereka.

Ketua Forum Penanganan Rumah Tidak Layak Huni(FP-RTHL) Kecamatan Kemiri(Wahab ) juga menambahkan, “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari Dinas Perkim. Program ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk memiliki rumah yang layak untuk dihuni.” paparnya kepada Awak Media Purna POLRI.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya penanganan rumah tidak layak huni, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya hunian yang sehat dan layak.

Dengan terlaksananya Monev ini, Dinas Perkim Kabupaten Tangerang dan Forum Penanganan RTH Kecamatan Kemiri berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program perbaikan rumah yang berkelanjutan.

AG94

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini