Balam Rohil, MP-POLRI – Tepat hari Senin tgl 23/September/2024,Seorang Warga Balam km16,kecamatan Bangko Pusako,kabupaten Rokan Hilir riau,datang menemui awak media Bermohon Agar awak Media dapat menerbitkan pemberitaan kececeran seberkas Surat tanah yang berbentuk Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR)dari Desa.
Dengan jelas awak media menyikapi dan menanggapi serta bertanya kepada warga Pemilik Surat tanah tersebut,kapan dan kira kira dimanakah surat tanah bapak tercecer…
Lalu Warga/pemilik surat Tanah tersebut menjawab…seingat Saya.. pada saat itu saya pulang dari belanja dari grosir..sementara surat tanah tersebut saya simpan dalam tas,Ucap Pemilik surat tersebut,
Namun sesampainya Saya di rumah.. Saya Ingin mengambil catatan belanjaan dalam tas, Saya Cek surat tersebut tidak ada… imbuhnya
Sesuai dengan keterangan yang dirangkum awak media dari pemilik Surat tanah tersebut..sehinggah diterbitkan beritanya melalui awak Media Purna Polri hari ini sekira pukul 16,30 wib tgl 23-Sep-2024 Kiranya berita kececeran ini dapat sebagai pedoman untuk masyarakat se balam, kecamatan Bangko Pusako,bila menemukan Surat tanah yang berbentuk SPGR (surat pernyataan ganti rugi)dari desa saya sangatlah berharap dapat menghubungi no Hendpon saya 081213487522,dan Surat tanah tersebut atas nama saya sendiri (Husni Tambrin.Ucap nya
MT.Situmorang
Ka,Biro Media Purna Polri’