TANGERANG, MP-POLRI – penyerobotan bahu jalan pertanian milik warga kemiri digerus oleh aktivitas galian tanah liar yang berada di lintas jalan wilayah kecamatan kemiri. Diduga penyerobotan pesawahan milik warga dilakukan oleh pengusaha tanpa adanya izin resmi oleh si pemilik. Sabtu 21/09/24.

Petani yang tidak ingin disebutkan namanya melaporkan langsung kepada wartawan transpantura” bahwa lahan mereka kini yang di gunakan untuk lintas truk tanah diserobot sepanjang 2 meter yang digali oleh pengusaha galian tersebut.

Petani tersebut mengaku sangat terpukul karena lahan sawahnya yang menjadi sumber mata pencaharian di serobot juga sampai 2 meter emang sawah tersebut dekat sekali dengan aktifitas galian tanah.

Selain merugikan secara ekonomi para petani, aktivitas galian liar ini juga berdampak buruk pada lingkungan.

Petani sudah berupaya melaporkan kejadian ini kepada pikah terkait. Namun hingga saat ini belum ada tindakan tegas yang diambil.

Red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini