Murung Raya, MP-POLRI – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, kukuhkan 110 Kepala Desa, 596 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta 110 Ketua Tim Penggerak PKK (TP-PKK) tingkat desa dalam acara resmi yang digelar pada Kamis, (19/9/2024).

Pengukuhan ini menegaskan perpanjangan masa jabatan bagi para pejabat desa yang akan terus mengemban amanah hingga periode yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.3.5.5/2662/SJ, yang menjelaskan perubahan ketentuan Pasal Peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya, kepala perangkat daerah terkait, serta para undangan dari tingkat kecamatan hingga desa.

Dalam sambutannya, Hermon menekankan pentingnya peran para kepala desa, anggota BPD, dan TP-PKK desa dalam menggerakkan pemerintahan di tingkat desa.

“Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab serta profesionalisme, demi memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal,” tutur Hermon.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perpanjangan masa jabatan ini diharapkan membawa perubahan positif, baik bagi masyarakat desa maupun Kabupaten Murung Raya secara umum.

“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan yang diatur dalam undang-undang, kita berharap para pejabat desa dapat terus mendorong kemajuan desa yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Hermon juga mengingatkan bahwa kepala desa, anggota BPD, dan TP-PKK desa adalah bagian dari pemerintahan desa yang memiliki tanggung jawab langsung kepada bupati melalui camat. Tugas mereka meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pembinaan kemasyarakatan di desa masing-masing.

Acara pelantikan ini menjadi simbol pengukuhan komitmen para pejabat desa untuk terus melanjutkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayahnya, sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam memajukan Kabupaten Murung Raya.(M.Ilmi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini