Tangerang, MP-POLRI – Pemasangan proyek U-Ditch di Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2024, disorot masyarakat setempat. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Nusantara Bangun Pagi dengan nilai kontrak sebesar Rp100.561.000 ini dianggap bermasalah dari segi pelaksanaannya, terutama karena kurangnya pengawasan. Serta salah dalam penempatan, yang seharusnya di jalan Masjid Assapinah RT 08/RW.02 Malah dipasang asal jadi lewat puluhan meter dari lokasi yang dituju.
Proyek dengan nomor kontrak 273.in.4/SPK-PL.Perkim/DPPP/2024, yang dimulai sejak tanggal 26 Agustus 2024 dan dijadwalkan selesai pada 24 September 2024, berlokasi di Jalan Masjid Assapinah RT 08/02, Kampung Kemiri, Desa Kemiri. Meskipun terlihat sebagai langkah untuk meningkatkan infrastruktur desa, beberapa warga mengeluhkan ketidakakuratan dalam penempatan U-Ditch, yang dapat mengurangi efektivitas fungsi drainase.
Selain itu, pelaksanaan proyek yang minim pengawasan dari pihak terkait menimbulkan kekhawatiran adanya potensi kerugian terhadap uang negara. Warga setempat mengkhawatirkan kualitas pengerjaan yang tidak maksimal, mengingat bahwa U-Ditch adalah infrastruktur vital untuk pencegahan banjir dan pengelolaan air di wilayah tersebut. Mereka menuntut agar instansi terkait, khususnya Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang, segera melakukan tindakan tegas dalam memperbaiki tata kelola proyek ini.
Kritikan ini mencuat setelah terlihat bahwa proyek ini tidak sesuai dengan harapan masyarakat, baik dari segi waktu pengerjaan yang mendekati batas akhir maupun hasil pekerjaan yang dirasa tidak optimal. Tanpa adanya pengawasan yang lebih ketat, proyek ini dikhawatirkan hanya akan menjadi pemborosan anggaran dan berpotensi merugikan negara.
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman diharapkan segera turun tangan untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek ini sebelum tenggat waktu pengerjaannya habis. Apabila tidak ada tindakan cepat, dikhawatirkan kondisi ini bisa berlanjut pada ketidakbermanfaatan proyek bagi warga dan lingkungan setempat.
Informasi : Team MCCK