Batanghari/Jambi, MP-POLRI – Seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tapah Sari, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari, Jambi, bernama Andri Saputra, diduga melakukan tindakan arogan terhadap seorang jurnalis . Kejadian ini bermula saat jurnalis tersebut ingin melakukan konfirmasi terkait beberapa isu yang melibatkan Andri Saputra.
awalnya menemui Andri Saputra di Kantor Desa Tapah Sari untuk meminta klarifikasi terkait dua hal. Pertama, terkait tidak masuk nya Andri Saputra ke kantor selama delapan bulan terakhir, namun gajinya tetap dicairkan. Kedua, jurnalis ingin mempertanyakan mengapa Andri Saputra tidak pernah memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait laporan pemalsuan dokumen kematian istrinya.

Ketika diwawancarai, Andri Saputra yang tidak menerima dirinya direkam oleh jurnalis, kemudian mencoba merampas HP milik sang jurnalis. Namun, usahanya tersebut gagal. Kesal karena tidak bisa merampas HP tersebut, Andri Saputra meluapkan emosinya dengan memukul dinding kantor desa di hadapan jurnalis.

Aksi kekerasan ini mengejutkan beberapa orang yang berada di lokasi kejadian. Meski demikian, jurnalis tetap berupaya menjaga profesionalisme dan tidak melakukan perlawanan, melainkan berniat melaporkan insiden tersebut kepada pihak berwenang. ( Donal )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini