Palangka Raya,MP-POLRI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, melalui Kepala Bidang Humas (Kabidhumas), Kombes Pol Erlan Munaji, menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama para tahanan di Polda Kalteng pada Jumat, (13/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendengar aspirasi dan berbincang langsung dengan para tahanan terkait pengalaman mereka selama menjalani proses hukum.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan kondisi para tahanan aman serta mendengar langsung apa yang mereka rasakan selama berada dalam proses hukum,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Dalam dialog tersebut, Kombes Pol Erlan sempat berbicara dengan salah satu tersangka kasus pencurian tanda buah segar (TBS) kelapa sawit yang terjadi di Kabupaten Seruyan, yakni seorang pria berinisial PR (46). Tersangka yang memiliki dua anak ini menyampaikan penyesalannya, terutama karena harus berpisah jauh dari keluarga.
“PR ini dulunya bekerja sebagai petugas keamanan di salah satu perusahaan kelapa sawit. Namun, pada saat libur bekerja, dia justru terlibat dalam aksi pencurian hingga akhirnya ditangkap,” jelas Kabidhumas.
Selain PR, rasa penyesalan juga disampaikan oleh tersangka lainnya, DD (44), warga Kabupaten Seruyan, yang juga terlibat dalam kasus serupa. DD mengaku bahwa pengalaman ini memberikan pelajaran berharga untuk dirinya dan juga masyarakat luas, yakni pentingnya bersyukur atas apa yang dimiliki dan mencari nafkah dengan cara yang halal.
“DD berpesan, dalam mencari rezeki harus dengan cara yang halal, jangan sampai melanggar hukum, baik hukum negara maupun agama. Meskipun hasilnya sedikit, tetapi jika halal, akan membawa berkah bagi keluarga,” tutup Kombes Pol Erlan.(Hms/Ilmi).