Karawang,MP-POLRI – Bertempat di Gedung Unggu Desa Cikampek Selatan, Pemdes Cikampek Selatan menggelar rembuk stunting. Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2024, juga menjadi amanat Pemerintah Kabupaten Karawang terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Pelaksana dari rembuk stunting desa yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM). Adapun dalam prosesnya melibatkan Camat Kecamatan Cikampek, Usep Supriatna.AP.,M.Si,Pj Kepala Desa Cikampek Selatan,Asep Sopandi, Kasi Kesejahteraan (Kesra),unsur kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Cikampek, BPD, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) Kecamatan Cikampek, perwakilan kader Posyandu desa,Para kepala Sekolah SD/ SMP Sedesa Cikampek Selatan, kader PAUD, dan Karang Taruna, Rabu 11/09/2024, Pukul 09,00 sampai dengan selesai.
Asep Sopandi, Pj Kepala Desa, menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat.
‘Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,”ucap Asep
“Di samping itu, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemdes Cikampek Selatan akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting, apabila itu masuk dalam kategori pencegahan makan akan menjadi tanggung jawab desa, dan apabila sudah masuk dalam kategori tindakan makan akan menjadi tanggung jawab pemerintah,”tambahnya
“Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak. Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah satu komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan,”jelas Camat Usep Supriatna
“Faktor spesifik adalah faktor yang berhubungan dengan penanganan kesehatan seperti kurang gizi, Kurang darah, Vaksin, Penyakit bawaan, Bumil 3 T (Terlalu Tua/Muda/Dekat), Germas (Gerakan Masyarakat sehat) , PHBS (Perilaku Hidup Bersih Sehat) , Cerdik( Cek Kesehatan, Enyahkan rokok, Rajin Olahraga, Diet seimbang, Istirahat Cukup, Kelola Stres)”,ucap Camat
“Faktor sensitif adalah Faktor pendukung seperti sanitasi lingkungan, infrastruktur, daya beli masyarakat, pola asuh, pendidikan,dan lain-lain”, lanjut camat.
“Stunting adalah menjadi salah satu program skala prioritas di tingkat nasional yang menjadi implementasi di tingkat masyarakat yang paling bawah,”lanjut Asep.
Asep Sopandi menambahkan “Kebutuhan program pencegahan Stunting ini perlu mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat, karena Stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah akan tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama”.
Pj kades Cikampek Selatan,Asep Sopandi menghimbau agar bersama-sama untuk merencanakan cara untuk menangani sekaligus melakukan pencegahan stunting agar tidak terjadi pada anak-anak di desanya,
dan perlu kerjasama,bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada di desa.
Liputan;Margono S/Muklis
Editor ; Margono S