Kabupaten Tangerang, MP-POLRI — Proyek betonisasi jalan Peningkatan Jalan Rancalabuh Ribu kecamatan Rajeg yang tengah berlangsung di wilayah Kabupaten Tangerang kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya praktik korupsi dan penyelewengan anggaran. Pekerjaan betonisasi yang dibiayai oleh dana APBD Tahun 2024 Kabupaten Tangerang tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan.
Namun, sejumlah sumber melaporkan bahwa ada indikasi adanya mark-up biaya dan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Beberapa kontraktor dilaporkan mendapatkan keuntungan besar dari proyek ini, sementara kualitas beton yang digunakan dinilai tidak memenuhi standar.
PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG
DINAS BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR
Nama Kegiatan : PENINGKATAN JALAN RANCALABUH RIBUT
Lokasi : KECAMATAN RAJEG
Nilai : Rp. 952.917.000.00
Sumber Dana : APBD KABUPATEN TANGERANG
Pelaksana : CV AUFA CIPTA ANDALAN
Masa Pelaksanaan : 90 (Sembilan Puluh ) HARI
Pembangunan Ini Dibiayai Dari Pajak Yang Anda Bayar
Dalam hal ini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemerhati Kebijakan Dan Layanan Publik (PKLP) H.Roni setempat akan melakukan mengajukan laporan kepada aparat penegak hukum untuk investigasi lebih lanjut.
Pemerintah Dinas Binar Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang untuk segara menindaklanjuti temuan tersebut dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran proyek-proyek publik. Ke depan, diharapkan adanya tindakan tegas untuk menghindari praktik korupsi dan memastikan manfaat maksimal dari proyek-proyek infrastruktur bagi masyarakat. Tambahnya.
Red