KARO, MP-POLRI – Senin 26/8/2024,beberapa warga mendatangi kantor camat tiga panah, guna mempertanyakan hasil kesepakatan bersama antara masyarakat desa suka maju, kecamatan tiga panah, kabupaten
Karo,dengan pihak panitia pembangunan TPU (tempat pemakaman umum), muslim.
Karena sebelumnya telah di sepakati ,bahwa sebelum musyawarah bersama di sepakati maka pihak panitia tidak akan melaksanakan kegiatan pekerjaan terkait TPU,Tapi faktanya pihak panitia pembangunan mengangkangi keputusan tersebut.
Bahkan Kepala desa suka maju (Rismon ginting)yang ikut bertanda tangan di surat yang telah di sepakati,juga tidak mengindahkan hasil musyawarah tersebut.
Untuk itu kami mendatangi kantor camat tiga panah,guna menyampaikan keberatan kami kepada camat tiga panah (Hansbel karo sekali).Kemudian camat di dampingi kapolsek dan danramil tiga panah,meyambut warga,dan berkoordinasi, langkah apa yang akan di tempuh untuk mecapai kesepakatan bersama.
Namun sayang warga yang hadir tetap menyatakan tetap keberatan atas pembangunan TPU tersebut,pungkas beru Ginting,sambil pamit ijin kepada sang camat.
Sementara itu kepala desa suka maju Rismon Ginting,mengatakan,” melalui selulernya,bahwa tidak bisa di temui karena sibuk, namun enggan memberikan kejelasan kepada wartawan.
Semetara itu ,di dapat juga informasi dari warga desa maju yang tidak mau sebut nama,mengatakan,”kami juga tidak tahu siapa panitia pembangunan TPU tersebut,dan kurang tranparansi karena tidak ada tanda seperti papan informasi,sebut warga.
(Philip apri surbakti)