Rokan Hilir, MP-POLRI – PLH Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan IPDA Irfanto Cek
Senjata api milik anggota polsek Tanah Putih Tanjung Melawan secara berkala. Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM)melakukan pengecekan kondisi senjata api inventaris. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kesiapan serta fungsi senjata jika sewaktu-waktu digunakan untuk bertugas, Selasa tanggal 27 Agustus 2024 sekira pukul 8.00 Wib.
Dijelaskan Kapolres Rokan Hilir AKBP ISA IMAM SYAHRONI,SIK.MH., melalui PLH Pelaksanaan harian Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan IPDA Irfanto , pengecekan senjata api dilakukan secara berkala untuk mengetahui kebersihan senjata api, jumlah amunisi, serta sparepart, apakah masih fungsi dan layak pakai.
“Dari pengecekan itu, jika ditemukan ada spare parts atau onderdil yang rusak bisa dilaporkan untuk dilakukan perbaikan atau diganti senjata api lain yang masih bagus,” jelas IPDA Irfanto ,di saksikan oleh anggota Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan AIPTU Serit Lase, AIPDA Indra Saputra,s.sos.PS Kanit Propam Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan.
Selain di tingkat Polsek, di tingkat Polres, Polres Rokan Hilir,juga rutin menggelar pengecekan senjata api organik yang dipegang oleh personel pengembangan fungsi Operasional.
Selain pengecekan kondisi senjata, pada pengecekan di tingkat Polres juga mengecek administrasi surat izin pinjam pakai senjata api yang dipegang oleh tiap-tiap personel.
Bagi pemegang senjata api yang sudah habis masa surat izin pinjam pakai senjata, senjata akan dilakukan penarikan.
Senjata api tersebut akan diserahkan kembali kepada pemegangnya setelah Polres Rokan Hilir menerbitkan perpanjangan surat izin pinjam pakai senjata api tersebut dengan berbagai rangkaian test yang harus dilalui.( Tutur Suriadi Mpp)