Karawang,MPP – Berkat upaya mediasi/Islah yang dilakukan oleh Kepala Desa Cikampek Timur Kriswanto A.Md, serta Bhabinkamtibmas Polsek Cikampek,Polres Karawang,Polda Jabar dan Babinsa TNI dari Koramil Cikampek dalam Sebuah Penyelesaian Masalah Kesalahpahaman, peristiwa pengucapan yang tidak mengenakan ini berakhir dengan Islah/damai yang berlangsung di Kantor Desa Cikampek Timur,Kecamatan Cikampek, Karawang,pada Kamis (22/08/2024) Pukul 14,00 WIB.

Kejadian tersebut terjadi di acara Kegiatan pembagian hadiah pemenang undian gerak jalan sehat dari panitia acara,bersama warga, Dalam Perayaan Hut Kemerdekaan Ri Ke 79 Di Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Karawang Pada hari minggu tanggal 18 Agustus  2024.

Mediasi ini dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Cikampek Timur sebagai Fasilitator,wakil Ketua BPD, Bhabinkamtibmas Desa Cikampek Timur, Bripka Ega E Permana, Babinsa Koramil Cikampek Serka Dayat,perwakilan keluarga dari masing-masing pihak,serta awak media yang akan meliput jalannya islah melalui konferensi Pers.

Dalam acara tersebut kedua belah pihak sepakat untuk bermusyawarah untuk mencapai satu keputusan mufakat merupakan suatu terobosan dalam menyelesaikan suatu permasalahsn.

“Permasalahan ini di mulai dari tanggal 18 Agustus paska HUT RI yang ke 79 Minggu kemarin,kami sudah berusaha untuk mempertemukan kedua belah pihak yang sedang bertikai,karena pihak yang satunya disibukkan dengan pekerjaannya di rumah sakit,  maka hari ini tangal 22 Agustus mereka baru bisa menghadiri undangan penyelesaian kesalahpahaman yang di layangkan oleh Pemerintahan desa,”jelas Kriswanto.

“Setiap permasalahan bisa di selesaikan dengan cara musyawarah untuk menuju suatu kemufakatan demi memperkuat jalannya silaturahmi antar warga,” Tambahnya

Selanjutnya, mereka mengakui bahwa apa yang telah terjadi adalah kesalahanpahaman semata, dan kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan, menjaga tali silaturahmi, dan menganggap permasalahan tersebut sudah selesai.

Para pihak yang bertikai saling memberikan maaf dan saling memaafkan, kepada keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan di saksikan oleh Kepala Desa Cikampek Timur, Wakil Ketua BPD,Ketua Panitia lomba gerak jalan sehat, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan dari keluarga kedua belah pihak

Mereka menerima peristiwa ini sebagai kesalahpahaman dan sepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Penyelesaian masalah melalui mediasi ini, yang dikenal sebagai Problem Solving,atau disebut solusi yang tepat untuk suatu permasalahan yang dilakukan oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Bhabinkamtibmas dengan tujuan mencegah permasalahan yang lebih besar berkembang di tengah masyarakat.

Bripka Ega E Permana dan Serka Dayat menekankan pentingnya menjaga agar kesalahpahaman antara warga yang mereka bina tidak terulang lagi. Mereka juga menyatakan bahwa dari kejadian ini, masing-masing pihak dapat mengambil hikmah dan pembelajaran yang berarti.

“Penyelesaian kesalahpahaman ini berlangsung tanpa ada pemaksaan atau interferensi dari pihak manapun”, Ucap Kriswanto,A.Md.

Setelah proses musyawarah selesai dan kedua belah pihak berjabatan tangan, proses ini pun selesai dan masing-masing pihak membubarkan diri dan kembali pulang ke rumahnya.

Liputan:Margono S/muklis
Editor: Margono S.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini