Desa Rancalabuh MP-POLRI – KKN mahasiswa dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Kolaboratif bersama desa Rancalabuh sukses menggelar kegiatan Penyuluhan yang bertema ” Sosialisasi bahaya judi online dan keterkaitannya dengan pinjol” bertempat di balai desa Rancalabuh Kecamatan Kemiri. Kegiatan yang di ketuai oleh Niki Komara ,yang diikuti oleh mahasiswa dan warga setempat yang ada di desa Rancalabuh. Kegiatan ini merupakan sosialisasi mengenai bahaya nya judi online dan pinjaman online yang semakin marak dilingkungan masyarakat.
Niki Komara Ketua pelaksana mengatakan “Latar belakang kegiatan penyuluhan ini adalah karena perkembangan zaman yang pesat membawa dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal bermedia sosial dan maraknya judi online yang terjadi saat ini” ujarnya.Minggu (18 Agustus 2024).
Upaya acara penyuluhan ini ,terus dilakukan untuk meminimalisir dampak buruk tersebut.mengenai bahaya nya judi online dan pinjaman online yang semakin marak dilingkungan masyarakat.
Dalam acara ini di hadir juga Kepala Desa Rancalabuh yakni Bpk.Nawadir,Kasi POL PP Kec.Kemiri yaitu Bpk.Drs.Asep Rohimat,Babinsa Rancalabuh Bpk. Yusup,dan juga beberapa mahasiswa dari UNIS tangearang menghadiri acara tersebut.
Dalam Sambutannya Kasi POL PP Drs. Asep Rohimat menyampaikan “Latar belakang kegiatan penyuluhan ini adalah karena perkembangan zaman yang pesat membawa dampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal bermedia sosial dan maraknya judi online yang sedang merambah terjadi saat ini”.katanya.
Oleh karena itu, upaya membimbingan penyuluhan ini terus dilakukan untuk meminimalisir dampak buruk tersebut.
Kegiatan penyuluhan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat desa Rancalabuh.Bpk.Kepala Desa Nawadir juga menyampaikan “terimakasih kepada panitia pelaksana yang sudah mengadakan acara sosialisasi,tentang bahaya judi online dan pinjaman online illegal yang semakin marak,Semoga warga masyarakat khususnya Desa Rancalabuh bisa mencegahnya” himbaunya.
Kedua masalah ini bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan moral masyarakat.Semoga masyarakat dapat lebih waspada dan bijak dalam menggunakan teknologi informasi,serta tidak mudah terjerumus dalam aktivitas-aktivitas yang merugikan.
Penyuluhan ini disampaikan pula oleh bapak Roni adi,SE,.MM. merupakan Nara sumber yang menekankan bahwa, Teknologi di masa kali ini memang memberi dampak positif dan negatif di mana dampak negatif yang saat ini kita rasakan salah satunya adalah judi online dan pinjaman online, dengan jenis judi online dan faktor-faktor yang menjadi penyebab terjadinya judi online sangat banyak sekali dan kerap merugikan pelaku dan harus diingatkan bahwa hal negatif ini bisa mendapatkan sanksi pidana dengan hukuman yang akan membuat kita semakin hancur karena segala perbuatan negatif itu sudah diatur dalam pasal-pasal yang sudah ditetapkan.
Roni adi menyampaikan bahwa kita semua bisa memanfaatkan teknologi di masa kini dengan baik dan waspada terhadap hal-hal apapun yang ada dalam teknologi tersebut, Semoga dengan diberikannya materi ini kita semua bisa menghindari judi online dan pinjaman online serta hal-hal negatif yang ada dalam perkembangan teknologi”.ungkapnya.
Gunakanlah teknologi sebaik-baiknya untuk menyongsong masa depan yang lebih baik dan tanamkan pada diri kita bagimu negeri jiwa raga kami.
Fenomena maraknya judi online maupun pinjaman online merupakan tantangan serius, terutama bagi generasi muda. Dengan adanya pendidikan hukum yang komprehensif,Kita menjadi lebih paham akan konsep legalitas dan ilegalitas dalam judi online.
Mereka harus menyadari risiko yang terkait akibat terlibat dalam judi online, seperti kerugian dari segi finansial, pelanggaran hukum, maupun dampak negatif dari kesehatan mental. Dengan pahamnya akan hukum dan resiko ini, mak akan lebih mungkin dalam menghindari atau terjerumus ke dalam praktek perjudian maupun peminjaman yang ilegal.
Amd83