Kabupaten Bandung MP-POLRI – Momentum Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 Tahun, Ratusan warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIA, Jelekong, Kabupaten Bandung, mendapatkan remisi dari Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jelekong.
Pemberian remisi tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas di dampingi dan Restu dari Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Sabtu (17/8/2024).
Remisi yang diberikan tersebut mulai dari satu bulan hingga enam bulan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Gumilar Budi Rahayu, menuturkan, warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut sebanyak 840 orang. Di antaranya, 10 warga binaan tersebut dinyatakan bebas bersyarat.
Gumilar menuturkan, remisi pada warga binaan merupakan hak yang diberikan oleh negara. Namun penerima harus memenuhi syarat-syarat administrasi sebelum mendapatkan remisi.
“Sebanyak 840 napi itu kami lakukan asesmen terlebih dahulu, apakah memenuhi persyaratan. Terutama kami terus memonitoring napi-napi yang diusulkan. Itu dilihat bagaimana kelakuan dia, apakah melakukan pelanggaran, tidak mengikuti kegiatan, itu salah satunya yang akan diusulkan dalam remisi,” kata Gumilar.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan, remisi yang diberikan kepada 840 warga binaan tersebut merupakan bukti keberhasilan pembinaan di Lapas Narkotika kelas IIA Jelekong.
“Saya tadi kaget, ternyata ada 840 orang. Artinya ini kelihatan berhasil untuk melakukan pembinaan dari segi jumlah karena ini semua dapat remisi,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Kang DS tersebut meminta kepada para warga binaan yang masuk dalam remisi bebas bisa menjadi diri yang lebih baik dan semuanya bisa memiliki usaha secara mandiri.
“Tentunya di sini ada beberapa pelatih, baik itu pelatihan menjahit dan pelatihan melukis. Ini bentuk skill dan tentunya sebagai pemerintah daerah kita harus dorong,” ucapnya.
Selain itu, Dadang menjelaskan, pemerintah harus hadir langsung membantu para warga binaan atau mantan warga binaan. Sebab, menurutnya, semua orang memiliki cita-cita yang sama untuk menjadi manusia yang baik.
“Kami ingin hidupnya sejahtera, tapi kondisi yang berbeda. Maka melalui masa hukuman ini, kami akan menambah dan kerja sama dengan lapas untuk bisa memberikan pelatihan-pelatihan. Sehingga mereka bisa mandiri dan bisa kembali, baik untuk dirinya, baik untuk keluarga dan lingkungan,” ujarnya.
Jurnalis : ( Robinson78 )