Desa Kemiri,MP-POLRI – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang Dan Dinas Sosial(Dinsos) Provinsi Banten, melalui Ketua KSB kecamatan Kemiri Masruri.SE menyarahkan penyaluran bantuan sandang pangan kepada Oco(45) pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tepatnya di Kp.Santri RT 013/004 Desa Kemiri , Kecamatan Kemiri , Kabupaten Tangerang -Banten , Sabtu , (17 Agustus 2024)

Bantuan berupa sembako dan sandang pangan lainnya tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Dinas Sosial Kabupaten dan Provinsi dalam penanganan bencana alam dan sosial demi mewujudkan masyarakat yang Sejahtera.

“Ini merupakan bukti kepedulian Dinas Sosial Kabupaten Dan Provinsi melalui Kampung Siaga Bencana(KSB) kecamatan Kemiri, salah satu program dari Dinas Sosial yang mana, tanggap terhadap masyarakat yang tidak mampu ,” ujar Masruri.SE,selaku ketua KSB Kec.Kemiri.

Sambung Masruri, semoga apa yang disalurkan hari ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang sedang mengalami musibah.

Oco(45) yang kesehariannya sebagai pekerja buruh serabutan Pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten Tangerang dan Provinsi melalui Ketua KSB dan Kepala Desa Kemiri atas bantuan yang diberikan. Yang mana menurut Oco bantuan tersebut sangat berguna dan meringankan beban keluarganya.

“Kami sekeluarga mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan Kepada keluarga kami, Semoga keluarga kami diberikan ketabahan dan akan digantikan dengan rezeki yang lebih baik lagi,” ucapnya Oco

Dalam acara Penyaluran Bantuan tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala desa Kemiri beserta Ibu Suhud,Sekdes,Staf Desa ,Ibu ibu PKK, Ketua Karang Taruna Desa,ketua RT dan beserta para staf Jajarannya.

Bertepatan dengan HUT RI ke 79 ini,Kepala Desa Kemiri berbagi kasih kepada masyarakatnya yang tidak mampu dan memiliki Rumah tidak layak huni.”Di hari yang bersejarah ini Kami memberikan bantuan sekedarnya untuk bapak ibu sekeluarga, semoga bermanfaat untuk kelangsungan hidup”.ujar Kepala Desa Kemiri Suhud.

Rumah merupakan kebutuhan dasar dalam melaksanakan peran sosial bagi anggota keluarga. Fakir miskin pun memerlukan rumah yang layak dan nyaman. Hal ini membawa implikasi pada kebijakan sosial melalui Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial,inilah langkah strategis pemerintah dalam melaksanakan kebijakan sosial.

Amd83

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini