Murung Raya,MP-POLRI – Sebanyak 59 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Murung Raya, Hermon, dalam sebuah upacara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu pada Kamis (15/8/2024).
Pengukuhan ini merupakan langkah awal sebelum mereka menjalankan tugas penting mengibarkan bendera pusaka pada peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
Acara pengukuhan diawali dengan pemasangan sabuk oleh Pj Bupati Hermon kepada perwakilan anggota Paskibraka, dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan resmi. Dalam sambutannya, Hermon menyampaikan ucapan selamat kepada para anggota Paskibraka yang terpilih.
“Saya yakin kalian memiliki kelebihan dari sekian banyak anak-anak muda yang ada di Kabupaten Murung Raya, sehingga bisa terpilih menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka,” ujar Hermon.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, Kapolres Murung Raya yang diwakili Wakapolres, Kodim 1013/Mtw, serta orang tua anggota Paskibraka dan undangan lainnya.
Dalam penjelasannya, Hermon menegaskan bahwa Paskibraka merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya dalam pembinaan generasi muda.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini saya meminta kepada Kepala OPD untuk tetap memperhatikan program-program kerja yang terkait pembinaan pemuda, baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Setiap perencanaan pembinaan pemuda harus disusun dengan matang, terencana, dan terukur,” tegas Hermon.
Dengan pengukuhan ini, para anggota Paskibraka diharapkan dapat melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjadi teladan bagi generasi muda lainnya di Kabupaten Murung Raya.(M.Ilmi).