Barito Utara, MP-POLRI – Untuk mendukung tugas pokok TNI AD di mana pun berada, anggota Kodim 1013/Muara Teweh mengikuti penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kumdam XII/Tanjungpura. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Antang Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, pada Senin (12/08/2024).
Komandan Kodim 1013/Muara Teweh, yang diwakili oleh Perwira Penghubung Kodim 1013/Mtw, Mayor Inf Heru Widodo, membuka acara tersebut dan menyampaikan sambutannya. Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM) kepada anggota Kodim.
Hadir dalam acara tersebut antara lain Mayor Chk Nugroho M. Nur, S.H., M.H. (Kumdam XII/Tanjungpura), Lettu Chk Waldiawan, S.H. (Kumdam XII/Tanjungpura), Pabung Kodim 1013/Mtw Mayor Inf Heru Widodo, para Pasi Staf/Danramil, perwakilan tiap-tiap Koramil, dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIX Dim 1013/Mtw Koorcab Rem 102/Panju Panjung.
Mayor Chk Nugroho M. Nur, S.H., M.H., dari Kumdam XII/Tanjungpura, memberikan penyuluhan tentang disiplin prajurit TNI dan berbagai pelanggaran yang sering terjadi, seperti tidak hadir tanpa izin (THTI) hingga proses desersi. Ia juga menyoroti tujuh pelanggaran berat, termasuk perselingkuhan, asusila, narkoba, dan netralitas TNI dalam Pemilukada 2024.
Penyuluhan ini juga menekankan pentingnya pencegahan terhadap perilaku hidup boros, pergaulan bebas, serta perlunya pembinaan mental dan ibadah rutin bagi prajurit. Tujuannya adalah untuk memastikan prajurit tetap disiplin dan mematuhi aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI AD.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim 1013/Muara Teweh menegaskan pentingnya kegiatan penyuluhan hukum dilakukan secara rutin.
“Kegiatan ini penting untuk menjaga kedisiplinan dan meminimalisir pelanggaran yang dapat berdampak buruk pada keluarga, termasuk ibu-ibu Persit dan satuan. Penyuluhan ini memberikan pemahaman mendalam tentang hukum militer dan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Komandan Kodim.
Kegiatan penyuluhan hukum berlangsung tertib dan mendapat antusiasme tinggi dari anggota. Hal ini terbukti dari berbagai pertanyaan yang diajukan oleh anggota Kodim 1013/Mtw, menciptakan komunikasi dua arah yang membangun dan positif dalam meningkatkan wawasan hukum. Diharapkan, dengan pengetahuan hukum yang didapat, prajurit TNI dapat mengambil keputusan yang bijaksana dan menjaga netralitas TNI.(M.Ilmi).
(Sumber: Pendim 1013/MTW)