Kemiri, Tangerang, MP-POLRI – Media Center Community (MCC) Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, turut mengucapkan Selamat Hari Masyarakat Adat Internasional yang jatuh pada tanggal 9 Agustus 2024. Ucapan ini dimaknai sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap hak-hak serta keberagaman budaya masyarakat adat di Indonesia, khususnya di wilayah Kemiri Kabupaten Tangerang.
Dalam pernyataannya, Ketua MCC Kecamatan Kemiri, Ustadz Mujib Naqib, menegaskan pentingnya menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat yang telah diwariskan oleh para leluhur. “Masyarakat adat merupakan penjaga kekayaan budaya yang berharga. Mereka memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan kearifan lokal yang menjadi identitas bangsa,” ujarnya.
Dalam Kitab Al-Faroidul Bahiyah Karangan Sayyid Abu Bakar Al-Ahdalil Al- Yamani As-Syafi’ie Menjelaskan bahwa adat itu dikukuhkan :
“العادة محكّمة”
Artinya, “Adat itu dikukuhkan” atau “Adat itu menjadi hukum.”
Ustadz Mujib juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menghargai dan mendukung hak-hak masyarakat adat dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan, ekonomi, dan pengakuan hukum. “Kita harus bersama-sama memperjuangkan keadilan bagi masyarakat adat, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak yang setara seperti yang diamanatkan oleh konstitusi kita,” tambahnya.
MCC Kecamatan Kemiri juga menggelar diskusi online Via WhatsApp Grup bertajuk “Peran Masyarakat Adat dalam Pembangunan Berkelanjutan” yang melibatkan seluruh Pengurus dan Anggota MCC Kecamatan Kemiri, Diskusi ini bertujuan untuk membahas kontribusi masyarakat adat dalam pelestarian alam dan budaya di tengah modernisasi yang kian pesat.
Sebagai bagian dari perayaan ini, MCC Kecamatan Kemiri mengajak seluruh warga Kecamatan Kemiri dan sekitarnya untuk turut serta dalam upaya pelestarian budaya adat, dengan harapan generasi mendatang dapat terus mewarisi dan menghormati kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat adat.
Peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional ini menjadi momentum bagi kita semua untuk kembali meneguhkan komitmen dalam menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan tempat yang layak dalam pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan.
(Team Publikasi MCCK)