Batang Hari, Jambi, MP-POLRI – Mantan Kepala Desa Teluk Leban, Kecamatan Maro Sebo Ulu, yang menjabat pada tahun 2016, memberikan penjelasan resmi terkait kontroversi pernikahan antara Desvita, istri dari Andri Saputra, dengan seorang pria bernama Ismail.

Dalam pernyataannya, mantan kepala desa tersebut membantah keras keterlibatannya dalam pemalsuan dokumen yang mengubah status Desvita menjadi gadis, sehingga memungkinkan pernikahannya dengan Ismail. Ia menyatakan bahwa tanda tangannya diduga telah dipalsukan oleh pihak tertentu. “Tindakan ini bukan dilakukan oleh saya. Rekan-rekan media bisa memeriksa tanda tangan saya di dokumen lain dan membandingkannya dengan yang ada di surat N1,” tegasnya.

Saat ditanya mengenai pihak yang mungkin terlibat dalam pemalsuan tanda tangan tersebut, mantan kepala desa menyarankan agar media menghubungi Basir, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Leban, dan Ramli, yang diduga terlibat dalam pengurusan dokumen pernikahan tersebut.

( Donal )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini