Murung Raya,MPP – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait Percepatan Penurunan Stunting dan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM). Acara ini berlangsung di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang Puruk Cahu, pada Selasa (6/8/2024).
Dalam sambutannya, Rudie Roy menyampaikan bahwa melalui kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas KPM dalam menangani kasus stunting di Kabupaten Murung Raya. Ia menekankan bahwa masalah stunting merupakan isu kesehatan masyarakat yang serius, karena dapat meningkatkan risiko penyakit, kematian, serta menghambat pertumbuhan motorik dan mental anak.
“Komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya saat ini adalah menjadikan stunting sebagai program strategis yang harus diselesaikan, sejalan dengan program pemerintah pusat yang menetapkan stunting sebagai prioritas nasional,” ujar Rudie.
Lebih lanjut, Pj Sekda menegaskan beberapa poin penting terkait percepatan penanganan stunting. Di antaranya adalah tugas KPM dalam mendampingi konvergensi stunting, perencanaan dan pengawasan oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan, serta pengarahan penggunaan dana desa untuk kegiatan yang berdampak langsung pada percepatan pencegahan stunting.
Rudie juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama melaksanakan strategi nasional dalam penanganan stunting, agar target penurunan angka prevalensi stunting di Kabupaten Murung Raya dapat tercapai.
Acara ini diikuti oleh sekitar 332 peserta, yang terdiri dari Kader Pembangunan Manusia, Kepala Desa, dan perwakilan dari Kecamatan.(M.Ilmi).