Muara Enim. MP-POLRI – Setelah sekian lama dikabarkan mangkrak , Proyek Flyover Gelumbang kabupaten muara enim sumatera selatan dilakukan pengukuran ulang atas pengerjaan pelaksanaan dari pihak proyek sebelumnya.
Selasa,6/8/2024
Saat dibincangi oleh awak media di lokasi flyover Gelumbang , Perwira, yang merupakan salah satu petugas dari Direktorat Jenderal Bina Marga ( DJBM ) menyebutkan pengukuran atas pelaksanaan kegiatan yang telah dilaksanakan pelaksana sebelumnya.
” Pengukuran ulang atas hasil pelaksanaan pengerjaan sebelumnya dan juga dihadiri oleh konsultan perencana,” ungkap Perwira.
Dari informasi yang dihimpun awak media didapatkan bahwa Rencana Bangun Rinci ( Detail Engineering Design) tetap pada pada eskalasi sebelumnya dan merupakan lanjutan kegiatan awal .
Dilain kesempatan , Feri Fadli yang juga ketua lembaga LAKRI(Lembaga Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Muara Enim menyesalkan atas mangkraknya pengerjaan flyover Gelumbang dan juga mempertanyakan atas sanksi bagi perusahaan rekanan yang telah mengerjakan proyek sebelumnya yang berbuntut dengan penghentian sementara.
” Kami akan kawal buntut dari mangkraknya flyover Gelumbang dan seperti apa sanksi atas mangkraknya flyover Gelumbang yang menggunakan uang angggaran negara,”Ungkap Ketua LAKRI Feri Fadli kepada awak media.
Atas sanksi tersebut , Perwira , menjelaskan hal demikian merupakan kewenangan humas .
” Terkait sanksi bagi pelaksana proyek mangkrak itu merupakan kewenangan pihak humas untuk menjelaskan,” Sebut perwira sembari melaksanakan kegiatan pengukuran ulang di lokasi Flyover Gelumbang kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.(imron)