Aek Kanopan-Labura, MP-POLRI – Bupati Labuhan Batu Utara Hendri Yanto Sitorus, SE., MM melantik 7 anggota Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Utara pada Senin, 5 Agustus 2024 di Aula Ahmad Dewi Syukur, “tidak ada batas jam kerja anggota Komisi Perlindungan Anak”, hal itu disampaikan Bupati pada saat memberikan arahan kepada 7 anggota KPAD yang baru dilantik agar selalu berkomunikasi dengan Kepala Desa agar mempermudah kerja KPAD mengingat jumlah Desa di Labura sangat banyak serta memperkecil kekisruhan yang terjadi ditengah- tengah masyarakat.

Lebih lanjut Bupati mengucapkan terimakasih kepada anggota KPAD masa bakti 2019-2024 atas dedikasinya selama ini dalam pengawasan terhadap pemenuhan hak anak dan kepada anggota KPAD masa bakti 2024 – 2029 yang baru dilantik Bupati mengucapkan, “selamat bertugas, laksanakan tugas dan tanggungjawab itu dengan sebaik- baik nya”, ucapnya.

Bupati juga berharap, komisioner yang baru dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan bekerjasama dengan pihak terkait, “saya berharap kiranya komisioner yang baru dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan bekerjasama dengan pihak terkait sehingga Labura yang meraih penilaian menjadi Kabupaten Layak Anak dapat dipertahankan ke depannya”, pungkasnya.

Kepala Bidang Perlindungan Hak dan Perlindungan Khusus Anak DPPA Labura Septua Ginta Lumbangaol, SKM,. MKM, menyampaikan dalam laporannya tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan efektivitas pengawasan penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak bagi penyedia layanan yaitu lembaga jejaring di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Adapun nama-nama anggota KPAD Labura masa bakti 2024-2029 yang dilantik adalah Eliadi Marpaung, Haida Royana, Indra Ramadona Harahap, S.HI., MA, H. Idris Aritonang, S.Sos.i, Johannes H Situmorang, SH, Kharuddin, Drs. Mahluddin Pasaribu.

Turut hadir pada kegiatan itu Wakil Bupati Labura H. Samsul Tanjung, ST., MH, Ketua MUI Labura H. Sahrial S.Pdi dan Kepala OPD Kabupaten Labuhan Batu Utara.

(hebdi sihite)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini