Murung Raya,MPP – Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Dr. Drs. Hermon, M.Si, resmi membuka Rapat Kerja (Raker) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya, yang berlangsung di Gedung DAD Kota Puruk Cahu pada Rabu, 31 Juli 2024. Acara ini mengangkat tema “DAD sebagai Benteng Pertahanan Harkat dan Martabat Masyarakat Adat Dayak”.

Ketua Pelaksana Raker, Berto Kuling Kondrat, menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh demang dan mantir adat dari 10 kecamatan serta seluruh pengurus DAD Murung Raya periode 2022-2027. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi dan memperkuat kinerja serta organisasi adat. Narasumber yang diundang berasal dari DAD Provinsi, Kepolisian, Kejaksaan, dan Majelis Hindu Kaharingan,” jelas Berto.

Sekretaris Umum DAD Kabupaten Murung Raya, Drs. Heriyanson D. Silam, yang membacakan sambutan Ketua Umum DAD Murung Raya, Dr. Drs. Perdie M. Yoseph, MA, yang berhalangan hadir, menekankan pentingnya raker ini sebagai wadah evaluasi dan monitoring program dan kegiatan dari DAD untuk meningkatkan kinerja dan pelestarian adat di Kabupaten Murung Raya.

“Sinergi antar lintas sektor sangat penting untuk kemajuan daerah kita, khususnya dalam mendukung agama Hindu Kaharingan serta memperkuat kearifan lokal, hukum adat, dan kehidupan masyarakat adat. Hal ini juga penting untuk menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Murung Raya,” kata Heriyanson.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Mura, Dr. Drs. Hermon, M.Si, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung eksistensi dan keberadaan masyarakat adat. “Pemerintah daerah akan terus meningkatkan dukungan terhadap masyarakat adat agar menjadi bagian yang memayungi masyarakat di Kalimantan Tengah,” ujar Hermon.

Rapat kerja ini menjadi momentum penting bagi perkembangan DAD dan kearifan lokal di Kabupaten Murung Raya. Pemerintah daerah berharap DAD dapat memberikan perhatian lebih kepada Demang Kepala Adat dan mantir adat, serta melestarikan pola tradisional dan memperkuat aturan-aturan adat yang ada.

“Pemerintah daerah mengharapkan DAD dapat menjadi lembaga yang kuat dan menaungi berbagai organisasi masyarakat adat di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Murung Raya,” pungkas Hermon.(*/Ilmi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini