Deli Serdang, MP-POLRI – Pengadaan lampu tenaga surya (solar cell) di desa Pasar Enam Kuala Namu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang sebanyak 10 unit menggunakan dana desa sebesar Rp.138.000.000,- ( seratus tiga puluh delapan juta rupiah ) kini pengadaan lampu tenaga Surya diduga layak di ragukan, kepolisian Polresta Deli Serdang sedang lakukan penyelidikan Rabu (31-07-2024)

Terkait besarnya dana harga pembelian lampu listrik tenaga Surya memicu munculnya kecurigaan diduga adanya Mark up tentang harga per unitnya yaitu 1 unit ( set ) biaya mencapai Rp.13.800.000,- dana bersumber dari Dana Desa anggaran tahun 2024 , kepolisian melakukan penyelidikan karena adanya pengaduan dari masyarakat (dumas) ke Polresta Deli Serdang terkait pengadaan lampu tenaga surya diduga tidak sesuai spesifikasi. Karena diduga adanya perbedaan harga lampu maupun tiang untuk pemasangan lampu tenaga surya.

Selain itu, penyelidikan polisi mengarah kepada salah seorang oknum sekretaris desa (sekdes) di Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang dalam pengadaan lampu tenaga surya yang anggarannya dari Desa tahun 2024 tersebut, besarnya dana layak di curigai dan harus di selidiki tentang kebenarannya , karena dana yang digunakan adalah uang untuk fasilitas yang manfaatnya untuk warga itu sendiri, lampu listrik memang di butuhkan namun kebutuhan yang lebih penting untuk pembangunan desa masih banyak yang harus di peruntukan dari pada lampu yang harganya sangat mahal.

Rabu (31-07-2024) Kepolisian reserse Polresta Deli Serdang Lakukan Penyelidikan Pengadaan Tenaga Surya dimaksud . Namun sampai sejauh ini belum diketahui siapa oknum Sekdes yang diduga terlibat itu .

Menanggapi pengadaan lampu tenaga surya itu, Kepala Desa Pasar VI Kuala Namu Wiwin Purwadi saat dikonfirmasi Rabu (31-07-2024) mengatakan ” Benar pemerintahan desa kami ada membeli pengadaan lampu tenaga surya sebanyak 10 unit itu dengan biaya Rp.13.800.000,- per unit total karena kami beli 10.unit sejumlah Rp.138.000.000,- ( seratus tiga puluh delapan juta rupiah )” Jelasnya

Sementara itu pelaksana sekaligus distributor pengadaan lampu tenaga surya bermarga Batubara ketika dikonfirmasi via whatsapp pada Selasa (30/07/2024) mengatakan ” Terkesan dengan gaya sombongnya mengatakan PENGADAAN LAMPU TENAGA SURYA DI DESA PASAR ENAM KUALANAMU SEBANYAK 10 UNIT DENGAN HARGA Rp 13.800.000 PER UNITNYA DENGAN ANGGARANNYA DARI DESA TAHUN 2024 ” tuturnya

Kemudian diduga merasa tidak nyaman hal yang dilakukan di ketahui wartawan dengan nada marah mengatakan ” TINGGI TIANG YANG DI PASANG 7 METER DENGAN KETEBALAN 0,5 mm TERBUAT DARI GALVANIS ASLI , HARGA LAMPU SEBESAR Rp.13.800.000,-galvanis DAN LAMPU YANG FI GUNAKAN asli. Harga AALI IMPORT DENGAN DAYA 60 WATT YANG TERANG CAHAYANYA MENCAPAI SEKITAR 1500 WATT , TEKNISI KITA HADIRKAN DARI JAKARTA – Perusahaan impor lampu solar cell bernama BULO KARBON. Kita sudah berpengalaman memasang lampu tenaga surya di jalan tol bahkan hingga ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ” ketusnya ( Syahrul Anwar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini