Kemiri, MP-POLRI – 1 Agustus 2024, Program pemberdayaan di Desa Kemiri, yang seharusnya mencakup budidaya ayam petelur dan itik, diduga tidak direalisasikan dengan baik oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa. Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, anggaran untuk budidaya ayam petelur sebesar Rp. 108.549.368 dan anggaran untuk budidaya itik sebesar Rp. 124.950.000, tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Warga setempat menyatakan bahwa mereka tidak melihat adanya realisasi program tersebut di lapangan. “Kami tidak melihat adanya budidaya ayam petelur atau itik di desa kami. Seharusnya, program ini dapat membantu meningkatkan ekonomi warga, tetapi hingga saat ini, hasilnya tidak jelas,” ujar salah satu warga.
Dugaan ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat Desa Kemiri, yang merasa bahwa dana yang dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi tidak dimanfaatkan dengan baik. Warga berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang untuk menelusuri dugaan ini dan memastikan bahwa dana publik digunakan sesuai dengan tujuan awalnya.
Hingga berita ini ditulis, Plt Kepala Desa Kemiri belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut. Masyarakat Desa Kemiri berharap ada transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa, agar program pemberdayaan benar-benar dapat bermanfaat bagi warga setempat.
(Red)