Murung Raya, MP-POLRI – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), yang diwakili oleh Kepala Diskominfo SP Agus Sumady dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Hendry Januardy, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Tengah 2024. Acara ini berlangsung di Harris Hotel Sentraland Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (24/7/2024).

Rapat tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi, yang menekankan pentingnya rakor sebagai sarana pembelajaran dan koordinasi bagi PPID di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng.

“Rakor PPID 2024 ini akan berfokus pada pengelolaan informasi keuangan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta pengelolaan keamanan data pemerintah daerah,” ujar Suhaemi.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Kalteng, Agus Siswadi, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan utama rakor ini adalah untuk meningkatkan kapasitas PPID Utama dan PPID Pelaksana di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng. Fokusnya adalah pada penyediaan dan penyajian informasi publik, terutama terkait informasi keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan informasi.

“Rakor ini juga menjadi sarana untuk koordinasi, penyamaan persepsi, dan berbagi pengetahuan antar PPID, agar tata kelola keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalteng semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambah Agus Siswadi.

Rakor PPID Provinsi Kalteng 2024 ini dilaksanakan selama dua hari, mulai tanggal 24 hingga 25 Juli 2024, dengan dihadiri oleh 155 peserta yang terdiri dari PPID Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah beserta PPID Pelaksana Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Kalteng. Para narasumber dalam acara ini antara lain Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat Rospita Vici Paulyn, Komisioner KI Provinsi Kalteng Ngismatul Choiriyah, Kepala Diskominfo Statistik Provinsi Kalteng, dan Kabid Persandian Diskominfo Statistik Provinsi Kalteng.

Hendry Januardy, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), usai mengikuti rakor, menekankan bahwa hal terpenting yang perlu diwujudkan bersama adalah kemampuan PPID dalam menyediakan layanan informasi publik yang cepat, tepat waktu, mudah diakses, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Menurutnya, untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan kolaborasi dan koordinasi yang kuat antara PPID Utama dan PPID Pelaksana.

“Keterbukaan informasi harus menjadi budaya dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, khususnya di Kabupaten Murung Raya,” tutup Hendry Januardy.(M.Ilmi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini