Tangerang, MP-POLRI – Diduga pelaksana proyek di dua desa, yaitu Desa Klebet dan Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, telah kebal hukum. Hal ini mengakibatkan pengerjaan proyek di kedua desa tersebut berjalan tanpa pengawasan yang memadai, meskipun telah banyak dipublikasikan oleh beberapa media.

Proyek-proyek tersebut mendapat sorotan tajam dari rekan-rekan media, Mereka menilai bahwa pekerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan standar dan spesifikasi yang ditentukan, sehingga kualitas hasilnya diragukan. Bahkan, beberapa pihak mengungkapkan adanya indikasi pengurangan volume bahan yang digunakan, yang tentu saja berdampak pada ketahanan dan keamanan infrastruktur yang dibangun.

“Saya sangat prihatin dengan kondisi ini. Seharusnya, setiap proyek pemerintah mendapat pengawasan yang ketat agar kualitasnya terjamin. Namun, kenyataannya banyak pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan,” ungkap salah satu awak media yang berdomisili di Desa Klebet yang enggan disebutkan namanya. 24 Juli 2024.

Menurut informasi yang beredar, pelaksana proyek di dua desa tersebut diduga memiliki kedekatan dengan beberapa oknum pejabat, sehingga mereka merasa aman dan tidak tersentuh oleh hukum. Kondisi ini tentu saja menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan institusi penegak hukum.

Sementara itu, Kepala Desa Klebet dan Karang Anyar belum kami sambangi untuk memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan juga belum mengeluarkan pernyataan mengenai langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Kami berharap agar pemerintah segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi terhadap proyek-proyek yang ada. Selain itu, kami mendesak agar pihak berwenang memberikan sanksi tegas kepada pelaksana proyek jika terbukti melakukan pelanggaran.

“Ini bukan hanya soal uang negara yang disalahgunakan, tapi juga soal keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah dan penegak hukum”,

Dengan semakin banyaknya laporan dan publikasi terkait permasalahan ini, diharapkan perhatian dari berbagai pihak semakin besar, sehingga tindakan perbaikan dapat segera dilakukan demi kebaikan bersama di kecamatan kemiri kabupaten Tangerang – Banten.

(Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini