Jakarta Barat, MP-POLRI – Satlantas Polres Metro Jakarta Barat, bekerja sama dengan TNI, Dishub, dan Satpol PP, menggelar apel penertiban parkir liar sebagai bagian dari Operasi Patuh Jaya 2024.

Apel tersebut dilaksanakan dikantor Dishub Rawabuaya dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, dengan melibatkan 62 personel gabungan dari berbagai instansi.

Dalam arahannya, Kompol Ridha Aditya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari Operasi Patuh Jaya 2024.

“Hari ini, di hari ke-9 Operasi Patuh Jaya 2024, kita akan melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di bahu jalan di belakang Apartemen City Park, Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kompol Ridha Aditya saat memberikan pengarahan, Selasa, 23/7/2024.

Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan memastikan bahu jalan tidak digunakan sebagai tempat parkir, yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

Selain penertiban parkir liar, Kompol Ridha Aditya juga menyampaikan bahwa Satpol PP Jakarta Barat akan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang beroperasi di area tersebut.

Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan serta mengurangi potensi kemacetan.

Kasi Dal Ops Dishub Jakarta Barat, Bapak Afandi Nofrisal, turut memberikan penjelasan mengenai kegiatan ini.

“Kami bersama Satlantas Jakbar, Garnisun, Pol PP, Pom AD, dan Brimob menindaklanjuti kegiatan CRM (City Road Management) yang berlokasi di City Park terkait parkir liar di lokasi tersebut.

” Total kendaraan yang kami angkut kurang lebih ada 32 kendaraan, dengan rincian sebanyak 22 unit ditilang, 8 unit roda 2 ditindak ditempat dengan dikempesin dan 2 unit kendaraan roda empat dilakukan penderekan,” ujar Bapak Afandi Nofrisal.

Beliau juga mengimbau para pengendara agar memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.

“Kami mohon kepada pengendara agar parkir di tempat yang telah disediakan. Di sini banyak lahan parkir yang kosong, yang mana lebih aman, lebih nyaman, dan tidak mengganggu kendaraan yang berlalu lalang,” tambahnya.

Operasi Patuh Jaya 2024 ini merupakan bagian untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Dengan adanya penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Kegiatan ini juga menunjukkan sinergi yang kuat antara berbagai instansi dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Barat.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini