Humbang Hasundutan, MP-POLRI – 22 Juli 2024,
Di sela-sela memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Kantor Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, Kajari Humbang Hasundutan Bapak Noordien Kusumanegara, S.H.,M.H, menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tetap menjaga netralitas di Acara Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah mendatang, dan juga ditegaskan kembali kepada awak media yg hadir pada saat “Press Conference” dihalaman Kantor Kejari Humbang Hasundutan, “Kami jajaran Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan, berkomitmen akan tetap menjaga Netralitas didalam Pilkada mendatang” Pungkas Noordien.

Juga dalam kesempatan itu juga, Noordien juga menyampaikan Capaian Kinerja Kejari Humbang Hasundutan periode Januari s.d Juli 2024:

Bidang Pembinaan :
Kejari Humbang Hasundutan memiliki pegawai berjumlah 41 orang.
Penyerapan Anggaran per Juli 2024 sudah 62,75 %.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 64.970.864,- (enam puluh empat juta sembilan ratus tujuh puluh ribu delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah).

Bidang Intelijen :
Operasi Intelijen (LID/PAM/GAL) sebanyak 7 kegiatan.
Pengawasan Aliran Kepercayaan sebanyak 1 kegiatan.
Penerangan Hukum sebanyak 1 kegiatan.
Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan.
Jaksa Menyapa sebanyak 4 kegiatan.

Bidang Pidana Umum :
Perkara yang sudah eksekusi sebanyak 42 perkara.

Perkara yang masih tahap persidangan sebanyak 11 perkara

Perkara yang diselesaikan secara Restoratif Justice (RJ) sebanyak 1 perkara.

Bidang Pidana Khusus :
Penyelidikan sebanyak 4 perkara , Penyidikan sebanyak 2 perkara dan Penuntutan Sebanyak 1 perkara.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara :
Kegiatan non litigasi sebanyak 34 , Pelayanan Hukum sebanyak 14 kegiatan, Pertimbangan Hukum sebanyak 4 kegiatan, MOU sebanyak 3 lembaga. Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp 86.218.575,- (delapan puluh enam juta dua ratus delapan belas ribu lima ratus tujuh puluh lima rupiah).

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan :

Kegiatan Pemusnahan barang bukti sebanyak 18 perkara, pengembalian barang bukti sebanyak 10 perkara, lelang dan penjualan langsung barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap 12 item barang bukti dengan hasil sebesar Rp 32.315.000,- (tiga puluh dua juta tiga ratus lima belas ribu rupiah) dan sudah disetorkan ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dan ke depan kita akan tetap terbuka terhadap semua informasi terkait perkembangan kasus yg sedang berjalan dan silahkan kawan-kawan dari Media meminta informasi ke Kasi Intel” Tegas Kajari Noordien Kusumanegara, S.H., M.H, sambil menutup acara Press Conference. (FS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini