Pontianak Kalbar, MP-POLRI – Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat sekaligus Presidium Jaringan Perlindungan Anak Kalimantan Barat mengatakan sangat prihatin dengan penangan kasus Fadiel 14 tahun korban pengeroyokan yang kurang mendapat respon cepat kepolisian ,ungkap Devi Tiomana
Lebih jauh Devi juga mengatakan ketidak profesional penanganan kasus Fadiel pertama adanya SPDP ( Surat perintah dimulainya penyidikan) yang ditujukan kepada kejaksaan negeri dibuat padahal tersangka pelakunya belum ada barang bukti yang digunakan untuk membacok korban yang ditemukan warga Hingga kini belum diamankan bahkan mungkin juga belum pernah olah TKP untuk mencari alat bukti lain Cctv dll termasuk Sajam yang diamankan warga ujarnya
Bahkan PPA yang seharusnya tangani perkara anak membiarkan perkara Ini di tangani di Polsek Hingga perkara penganiayaan pada anak jalan di tempat
Apalagi jika benar pernyataan orang tua korban diminta ikut menangkap terduga pelaku ke daerah Beting,” Sungguh sangat disesalkan , ujar nya.
Oleh karena itu Saya menduga penyidik tidak profesional dalam menangani perkara anak, Apalagi korban nya sampai dirawat di RS, Antonius beberapa hari dan hingga kini masih terus dirawat jalan, ” Dimana hati nurani penyidik nya.
ungkap ibu Devi Tiomana
Selain itu devi juga memaparkan Kasus ini kan terus kita kawal proses nya hingga korban mendapat keadilan, Bila perlu kita akan laporkan dugaan ketidak profesionalan ini ke Divisi Propam Mabes Polri,” tegas nya.
sumber Devi Tiomana Direktur Yayasan Nanda Dian Nusantara ( Indra)