TERNATE, – Setwil Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Provinsi Maluku Utara mengutuk keras sikap dan dugaan tindakan penganiayaan wartawan asal Halmahera Selatan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota TNI-AL (Angkatan Laut) baru-baru ini.

Sikap tak terpuji yang di praktekkan kedua oknum anggota TNI-AL sangat melukai hati dan perasaan kami selaku pemburu informasi (jurnalis). Tindakan dugaan penganiayaan tersebut dinilai buruk karena diduga menghalangi kebebasan Pers di Provinsi Maluku Utara. Untuk itu, kami FPII Provinsi Maluku Utara mendesak pihak TNI-AL agar mengusut tuntas kedua oknum yang sudah melakukan tindakan penganiayaan terhadap wartawan asal Halmahera Selatan tersebut.

Junaedi Abdul Rasyid kepada media menegaskan bahwa kedua oknum anggota harus diproses hukum karena dinilai telah menghambat tugas-tugas jurnalistik dilapangan sekaligus melanggar UU Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat (1). Tak hanya itu, kedua oknum anggota tersebut juga bisa dijerat dengan KUHP.

Kami sangat berharap kepada Kapolres Halsel dan jajarannya dapat menindaklanjuti dan mengusut tuntas dugaan perkara ini, karena apapun dalilnya, dalam menjalankan tugas jurnalistik wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Perbuatan tak terpuji kedua oknum anggota tak layak menjadi abdi negara lagi, sehingga patut diberikan sanksi tegas agar ada efek jera bagi lainnya,” tutupnya.

Terpisah Danlanal Ternate, Kolonel MAR Ridwan Aziz dikonfirmasi media Teropongmalut.com Jumat tanggal 29 Maret 2024 pukul 16.20 WIT mengatakan, masalah yang terjadi merupakan kesalahpahaman antara Danposal dan rekan wartawan sehingga terjadinya pemukulan.

Tindakan kami yang pertama akan mencopot Danposal di sana, kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku, dan itu saya jamin, itu pasti. Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan oknum ini merusak citra Angkatan Laut. Karena itu, untuk memastikan peristiwa tersebut, hari ini ia akan ke Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

“Hari ini saya turun ke Bacan, untuk bertemu dengan korban dan keluarganya, sebisa mungkin datang untuk meminta maaf, bersilaturahmi dan membantu proses pengobatan saudara Sukandi,” ujarnya.

Ridwan juga bilang, ke depan ia akan tekankan kepada seluruh prajurit TNI AL yang ada di Lanal Ternate, terutama kepada komandan Pos yang ada di wilayah. Apabila terjadi peristawa seperti ini, hukumannya sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Peristiwa ini terjadi lanjut pria asal Halteng ini, ketika dari Pos AL mau mengkonfirmasi ke wartawan, tapi wartawan terkesan mengulur-ulur waktu untuk datang ke Pos, sehingga prajurit terbawa emosi.

“Mohon maaf prajurit mungkin menjalani tugas di Halmahera Selatan sana cukup berat. Kembali lagi ke prajurit mungkin tidak bisa kendalikan diri, mungkin kalau yang bersangkutan koperatif tidak akan terjadi kejadian seperti ini,” pungkasnya.

Penganiayaan ini terjadi setelah Sugandi menulis berita dengan judul “Kapal Patroli AL Berhasil Menahan Puluhan Ribu KL BBM Diduga Milik Ditpolairud Polda Maluku Utara. Pemberitaan itu sempat dibantah, karena kebenaranya Kapal SPOB RIMAS pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlaiet milik Direktorat Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara, hanya sempat diperiksa TNI AL di Perairan Halmahera Selatan. BBM jenis Dexlaiet sebanyak 20 ton 400 liter rupanya dibawa ke Pulau Obi, Halmahera Selatan, diperuntukan operasional KL. Gamalama milik Ditpolairud,” tutupnya.

Sumber: FPII Malut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini