Jakarta,MPP – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menggagalkan rencana teror dengan sukses menangkap 10 terduga teroris di sejumlah lokasi di wilayah Jawa Tengah. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Para tersangka, yang diidentifikasi dengan inisial S alias M, M alias R, T alias A, P alias K, N alias A, T alias J, E alias W, N, SU, dan MU, diketahui tergabung dalam jaringan Jamaah Islam (JI) wilayah Jawa Tengah. Qodimah wilayah timur struktur JI menjadi tempat berkumpul mereka, dengan peran sebagai pendukung operasional kelompok tersebut.
Trunoyudo menjelaskan, “Fungsinya melibatkan segala aspek, mulai dari memfasilitasi kegiatan, menyembunyikan DPO/pelarian, hingga pencarian dana dan logistik berupa senjata api dan senjata tajam, serta pengembangan personel dalam hal kapasitas dan keahlian.”
Saat ini, proses penyidikan terhadap para tersangka sedang berlangsung. “Penyidik tengah mendalami peran serta keterlibatan masing-masing tersangka, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti. Koordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan Negeri juga dilakukan, serta penahanan terhadap tersangka,” tambah Trunoyudo.
Densus 88 Antiteror Polri terus berupaya maksimal untuk memastikan keamanan dan melindungi masyarakat dari ancaman terorisme. Meskipun rinciannya mengenai rencana atau target kelompok ini belum diungkapkan secara detail, hal ini dilakukan untuk menjaga keberlanjutan investigasi yang sedang berlangsung.(Hms).