Bengkulu,MPP – Jagad maya Rejang Lebong kembali heboh, Pasalnya warga Desa Kali Padang Kecamatan Selupu Rejang, Rejang Lebong , Provinsi Bengkulu berinisial Ma, 54 digerebek diduga hendak indehoi dengan warganya.

Saat digerebek Ma, sedang berdua di rumah sebut saja Bunga, 34. Melihat ulah Ma, yang diduga asusila itu, warga beramai ramai membuat surat ke Bupati dan DPRD agar Ma dipecat.

Peristiwa terjadi sekitar 3 pekan lalu,
Saat dikonfirmasi Kades Ma mengakui ada peristiwa itu. ” Di desa masalah itu sudah diselesaikan.

Kini aku nak nuntut siapo yang melapor aku itu,” kata Ma saat ditemui di Kantor Bupati Senin 20/11/2023.

Berdasarkan data terhimpun usai digerebek kades ma,di denda cuci kampung,selain itu,ma didesak mundur dari jabatannya karena warga tidak percaya lagi dipimpin oleh kades diduga Amoral.

Puncaknya warga
beramai-ramai menandatangi surat MOSI tidak percaya ke Bupati dan DPRD kabupaten Rejang Lebong agar Kades Ma di Pecat.

Fds/iju.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini