Murung Raya,MPP – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD). Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di aula Gedung A kantor Bupati pada Selasa (14/11/2023) menjadi panggung diskusi antara berbagai unsur terkait, dipimpin oleh Plt. Sekda Mura Serampang.
Rakor tersebut tidak hanya dihadiri oleh Asisten II Setda Mura Ferry Hardi, dan hadir juga yang mewakili Kapolres Mura, yang mewakili Dandim 1013/Mtw, serta pejabat terkait dan Camat. Fokus utama dari kegiatan ini adalah strategi inovatif dalam pengadaan beras yang dianggarkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Murung Raya. Tujuannya tetap konsisten: menyediakan stok cadangan pangan yang dapat diakses saat terjadi bencana alam, kelaparan, konflik sosial, paceklik, atau kejadian luar biasa lainnya.
Plt. Sekda Mura Serampang menjelaskan bahwa cadangan pangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilisasi harga pangan, terutama untuk komoditas pangan pokok seperti beras, jagung, dan kedelai. Dia menekankan pentingnya sinergi dan komitmen dari berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan cadangan pangan. Proses ini, meskipun tidak mudah, menjadi kunci untuk menjaga jumlah stok cadangan beras Pemerintah dalam kisaran aman, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian yang berlaku.
“Hal ini dipertegas dengan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penetapan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah,” seperti yang dikutip dalam sambutan Pj Bupati Mura.
Dengan demikian, Pemkab Mura terus berinovasi untuk menjaga ketahanan pangan daerah, menghadapi berbagai potensi krisis, dan memberikan kontribusi positif terhadap stabilitas harga pangan di pasaran.
(M.Ilmi).