Murung Raya_Dalam upaya menekan angka kejahatan curanmor di kalangan masyarakat, Polsek Permata Intan yang merupakan bagian dari Polres Murung Raya (Mura),Polda Kalteng, mengambil langkah proaktif dengan memasang spanduk himbauan di sejumlah lokasi strategis pada pagi Selasa,(14/November/2023).

Spanduk himbauan dipasang di berbagai tempat, termasuk di area jalan Poros depan mako Polsek Permata Intan,kelurahan Tumbang Lahung, kecamatan Permata Intan.

Kapolsek Permata Intan,Ipda Rio Desenataliato Makota,S.Th.,M.Pd.,menjelaskan bahwa spanduk tersebut berisi himbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kasus curanmor,khususnya di wilayah hukum Polsek Permata Intan.

“Tindakan ini dilakukan sebagai langkah untuk meningkatkan kewaspadaan warga melalui himbauan serta langkah-langkah pencegahan terhadap kasus curanmor,” ungkapnya.

Masyarakat juga mendapat himbauan untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman.Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan ekstra terhadap potensi tindak kejahatan di wilayah tersebut.

(M.Ilmi).

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini