MPP,SULA_Warga Desa Nahi,Kecamatan Sulawesi Barat,Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara,telah memutuskan memboikot Kantor Kepala Desa setempat sebagai bentuk protes terhadap sikap yang dianggap acuh tak acuh dari pihak Inspektorat setempat.

Ketua Pemuda Desa Nahi Ardi Umafagur melalui rilis yang diterima pada Selasa (14/11/2023) menyatakan bahwa mereka merasa resah dengan sikap Inspektorat yang terkesan membiarkan laporan masyarakat hanya tinggal begitu saja.Meskipun telah dilakukan konsultasi dan komunikasi,hanya janji-janji yang diberikan tanpa tindakan nyata.

Ardi menjelaskan bahwa setiap tim audit yang melakukan pengauditan selalu menemukan dugaan kegiatan fiktif.Bahkan,audit anggaran 2023 baru-baru ini juga mengungkap dugaan kegiatan fiktif,namun Inspektorat tetap diam tanpa tindakan apapun.

“Masyarakat Desa Nahi berharap bahwa boikot terhadap Kantor Kepala Desa dapat menjadi peringatan serius bagi Pemerintah Daerah (Pemda) dan Inspektorat untuk segera mengambil langkah tegas terkait temuan-temuan yang sudah dilaporkan,”kata Ardi
Adi mengatakan,warga Desa Nahi menuntut agar ada transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan laporan-laporan mereka.Boikot ini diharapkan dapat memaksa pihak berwenang untuk memberikan perhatian serius terhadap isu-isu yang telah diungkapkan oleh masyarakat demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. (isto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini