Sukabumi.MPP – Selasa,07/11/2024). R. Andika Dwi Prasetya yang menjabat Kepala Kantor Wilayah (KAKANWIL) Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sukabumi (JAWA BARAT), secara resmi membuka “Seminar Perlindungan Hukum Terhadap Notaris Dalam Menjalankan Tugas dan Jabatannya serta Pertanggungjawaban Notaris Dalam Pembuatan Akta Otentik”. yang diselenggarakan bersama Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Sukabumi, bertempat di Gedung Serbaguna Hotel Augusta Sukabumi

Dalam sambutannya R. Andika Dwi Prasetya menggaris bawahi kewenangan Majelis Pengawas Daerah Notaris berdasarkan Pasal 27 Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 16 Tahun 2021, yang mencakup Pembinaan, Pengawasan terhadap Notaris, serta pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan Jabatan Notaris. Beliau menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat telah menerima 24 laporan dari Majelis Pengawas Daerah Notaris. Berdasarkan laporan tersebut, beberapa sanksi dikenakan kepada notaris, di antaranya:

1. Sanksi Peringatan Lisan dan Tertulis sebanyak 3 notaris.
2. Sanksi Usulan Pemberhentian Sementara selama 3 bulan dan 6 bulan sebanyak 1 notaris.
Tidak hanya memberikan sanksi, Majelis Pengawas Wilayah Notaris Jawa Barat juga telah melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Hasilnya, terjadi kesepakatan damai antara para pihak, dan pihak pelapor telah bersedia mencabut laporan pengaduan sebanyak 2 perkara.

Seminar ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman para notaris dan stakeholder terkait mengenai perlindungan hukum dan pertanggungjawaban dalam pembuatan akta otentik. Diharapkan juga agar notaris lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan jabatannya, serta mematuhi peraturan yang ada untuk melindungi kepentingan masyarakat.

R. Andika Dwi Prasetya pada seminar ini berkesempatan untuk menyampaikan kepada Notaris agar dapat mengupas secara mendalam materi pembahasan, yang tentunya akan membawa kebermanfaatan dalam melaksanakan tugas dan jabatannya bagi para Notaris. Beliau juga menambahkan harapan kepada para Notaris dan PPAT yang telah berkontribusi dapat memberi sumbangsih yang bermakna dalam pembangunan Bangsa dan Negara.(Bungsu. Media Purna Polri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini